Terkini Daerah
Kejanggalan Kasus Suami Tikam Istri yang Masih 14 Tahun, Keluarga Tak Lihat Ada Bercak Darah di TKP
Kamaluddin (20) tega menikam istrinya S (14) dengan menggunakan senjata tajam sebanyak 20 kali. Sejumlah kejanggalan diungkap keluarga korban.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Sedangkan nyawa S sudah melayang saat itu.
"Setidaknya kalau kejadiannya jam 3 bisa langsung dibawa ke rumah sakit. Setidaknya ada usaha dan nyawanya masih ada kemungkinan tertolong."
"Justru jasadnya dibiarkan tergeletak begitu saja. Baru dibawa ke rumah sakit, itupun pihak kepolisian yang membawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Supri mengatakan bahwa pihak keluarga pelaku juga tidak memberitahukan kejadian ini pada keluarga korban.
Keluarga korban baru mengetahui kejadian ini setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
Baca juga: Detik-detik Pria Bunuh Suami Baru Mantan Istri, Ambil Celurit, Masuk Kamar: Tersangka Membabi Buta
Sosok Pelaku
Diketahui pelaku dan korban baru menikah sebulan yang lalu, yakni pada Minggu (4/10/2020).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Samson, pelaku memiliki catatan kriminal.
Kamaluddin diketahui adalah seorang residivis atau mantan narapidana.
Samson menyebutkan pelaku baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) delapan bulan yang lalu.
Kamaluddin ditahan karena kasus pembunuhan.
"Pelaku seorang residivis. Baru keluar dari Lapas bulan Maret lalu," ungkap Iptu Samson, dikutip dari Tribun-Timur.com, Jumat.
"Pernah melakukan aksi serupa dan korbannya meninggal dunia juga," jelasnya.
Kamaluddin diketahui menikam seseorang hingga tewas.
Korbannya adalah Irwandi, warga Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.