Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Imbas Acara FPI dan Habib Rizieq: Lurah Petamburan Harus Isolasi, 4 Daerah Diduga Jadi Klaster Baru

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran memberikan pernyataan terkait penyebaran klaster Covid-19 baru seusai kerumunan yang ditimbulkan FPI.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Massa mulai berdatangan dari pagi hingga siang hari, Pantauan Tribunnews.com massa yang berdatangan mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. 

"Sore ini kami menindaklanjuti temuan dari Gugus Tugas yang mengumumkan hari Jumat kemarin, bahwa telah terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta," ungkapnya.

"Yaitu klaster akad nikah di Petamburan, klaster Tebet, klaster bandara, dan yang keempat klaster Megamendung (Bogor)," jelas Fadil.

Lihat videonya mulai dari awal:

FPI Mengaku Sudah Dapat Izin Acara

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma'arif mengklaim organisasinya sudah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan acara.

Diketahui acara yang dipimpin Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal Habib Rizieq itu menuai sorotan karena dilangsungkan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), program pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Soal Habib Rizieq, Politisi PKS Anggap Rakyat Tak Boleh Caci Pemerintah: Berkata Baik atau Diam

Slamet mengklaim acara yang diselenggarakan FPI sudah mendapat izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Pertama dari Dishub tentang penutupan jalan. Itu ada kalimat 'Mendukung kegiatan kita', bisa ditayangkan," kata Slamet Ma'arif.

Presenter Najwa Shihab kemudian menayangkan surat jawaban dari Dishub tentang izin penutupan jalan.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan izin penutupan jalan memang kewenangan dari Dishub.

"Ada beda kewenangan. Kalau FPI minta datang kepada kami, pemprov tidak akan berkewenangan terkait jalan," jelas Riza Patria.

Ia memaparkan hal itu adalah kewenangan kepolisian.

FPI mengklaim sudah mengantongi surat dalam acara yang dipimpin Habib Rizieq Shihab, dalam acara Mata Najwa, Rabu (19/11/2020).
FPI mengklaim sudah mengantongi surat dalam acara yang dipimpin Habib Rizieq Shihab, dalam acara Mata Najwa, Rabu (19/11/2020). (Capture YouTube Najwa Shihab)

Slamet Ma'arif lalu meminta surat berikutnya ditayangkan.

Halaman
123
Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Habib RizieqRizieq ShihabPetamburanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved