Breaking News:

Terkini Narkoba

Dicekoki Narkoba sejak Bayi, Bocah Kleptomania Bikin Polisi Kewalahan, Balai Rehabilitasi Menyerah

Aparat kepolisian dibuat kewalahan oleh tingkah bocah berusia 8 tahun yang mengidap kleptomania. Bahkan balai rehabilitasi Bambu Apus sampai menyerah.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos). Terbaru, balai rehabilitasi Bambu Apus menyerah karena kenakalan B yang di luar nalar, hingga akhirnya mengembalikan B ke Nunukan. Kini B membuat polisi kewalahan karena mencuri puluhan kali, Kamis (19/11/2020). 

‘’Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain."

"Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?’’ katanya.

Balai Rehabilitasi Bambu Apus Kembalikan B ke Nunukan

Kasus B sebenarnya menjadi perhatian sejak akhir tahun 2019. Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Polsek sering mengadakan diskusi tentang kasus B dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Puncaknya, pada Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Namun, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi membenarkan fenomena B, pihak Bambu Apus banyak melaporkan perkembangan B, namun semua dalam artian negatif yang kemudian menjadi dasar pemulangan B kembali ke Nunukan.

‘’Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain."

"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan,’’ujar Yaksi.

Kenakalan B memang membuat Dinsos berpikir keras, karena bahkan B sudah sangat hapal bagaimana mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Lingkungan sekitar tempat tinggalnya diduga kuat membuat anak sekecil B begitu mudah mendapat barang haram tersebut.

‘’Dia mencuri itu bukan untuk membeli barang mahal, kalau bukan buat rokok atau narkoba, dia bagikan ke teman temannya, begitu saja,’’tambahnya.

Baca juga: Oknum Bapelkes Batam Jadi Pedofilia, Perkosa 2 Bocah sambil Divideo, Polisi: Ada 450 Konten

Dicekoki Narkoba sejak Bayi

Pengakuan mengejutkan lain terkait tingkah polah B juga dibeberkan oleh Yaksi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
narkobaPolres NunukanKabupaten NunukanRehabilitasiKleptomania
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved