Terkini Daerah
Cek Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2021, Karawang Tertinggi dengan Upah Minimum Rp 4.798.312
Kabupaten Karawang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 tertinggi di Jawa Barat sekaligus nasional.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kabupaten Karawang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 tertinggi di Jawa Barat sekaligus nasional.
Kenaikan UMK di Jawa Barat ini berlaku mulai 1 Januari 2021.
Ada 17 wilayah yang mengalami kenaikan UMK, sementara 10 lainnya tetap.
Baca juga: Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2021, Surabaya Tertinggi dengan Rp 4.300.479
Dikutip dari jabar.prov.go.id, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2021 di Jabar ini telah ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (21/11/2020) dan berlaku mulai 1 Januari 2021.
Tahun 2021, Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp 4.798.312,00 (Rp 4.594.324,54 di 2020), sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni Rp 1.831.884,83 (sama seperti UMK 2020).
Terkait masa pandemi global Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, menjelaskan, 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19.
"Sisanya, ada 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan UMK dan itupun didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," ucap Setiawan dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020).
Setiawan pun berharap, Keputusan Gubernur Jabar terkait UMK Jabar tahun 2021 yang sudah dipertimbangkan secara matang bisa diterima oleh seluruh pihak terkait.
Baca juga: Daftar Rincian Besaran UMK di 35 Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah 2021, Kota Semarang Tertinggi
Berikut daftar lengkap UMK 2021 di Jawa Barat (tertinggi-terendah):
1. Kabupaten Karawang Rp 4.798.312,00 (naik)
2. Kota Bekasi Rp 4.782.935,64 (naik)
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90 (naik)
4. Kota Depok Rp 4.339.514,73 (naik)
5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58 (tetap)