Breaking News:

Terkini Nasional

Buntut Kerumunan Habib Rizieq Belum Selesai, Menag Fachrul Razi Copot Jabatan Kepala KUA Tanah Abang

Kerumunan pada acara pernikahan anak dari Rizieq Shihab berbuntut panjang, Kepala KUA Tanah Abang dicopot dari jabatannya.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Rilis TribunWow.com
Kolase foto pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, dengan Irfan Alaydrus, Sabtu (14/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kerumunan pada acara pernikahan anak dari Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berbuntut panjang.

Pernikahan yang dilangsungkan di kediaman Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Kini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, yakni Sukana dicopot jabatannya pada Senin (23/11/2020).

Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020).
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) dalam menyambut kedatangan Rizieq Syihab pada Jumat (13/11/2020). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Baca juga: Imbas Acara FPI dan Habib Rizieq: Lurah Petamburan Harus Isolasi, 4 Daerah Diduga Jadi Klaster Baru

Sukana dicopot oleh Menteri Agama Fachrul Razi seperti dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Senin.

Sukana dicopot dan dipindahtugaskan sebagai penghulu di Kementerian Agama Jakarta Pusat.

Ia dianggap telah mengabaikan penerapan protokol kesehatan terkait kerumunan di acara Rizieq Shihab.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi diberi mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi jadi penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," kata Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin melalui keterangan resminya, Senin (23/11/2020).

Menurut Kamaruddin, pencopotan Sukana sudah sesuai dengan tekad Menag dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu sesuai dengan isi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.

"Ini merupakan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat menjalankan protokol kesehatan demi menghindari Covid-19 dalam melakukan pelayanan," kata dia.

Meski demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa pencopotan Sukana dilakukan begitu saja.

Tindakan itu berdasarkan proses investigasi oleh Itjemn Kementerian Agama.

"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020," ujar Kamarudin.

Ia menambahkan, bukan hanya Sukana yang dicopot dari jabatannya.

Kepala Kantor Kemenag Jombang juga dimutasi melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.

Baca juga: TNI Ikut Tertibkan Baliho Habib Rizieq, Arteria Dahlan Sebut Sudah sesuai UU: Gak Usah Dipolemikkan

Halaman
123
Tags:
Habib Rizieq ShihabKantor Urusan Agama (KUA)Tanah AbangMenteri AgamaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved