Habib Rizieq Shihab
Sutiyoso Sebut Belum Perlu TNI Turun Tangan soal Habib Rizieq: Mesti Mengedepankan Soft Power
Mantan Pangdam Jaya dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso memberikan pandangannya terkait persoalan yang terjadi di Ibu Kota.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan Pangdam Jaya dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso memberikan pandangannya terkait persoalan yang terjadi di Ibu Kota.
Seperti yang diketahui, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan lantaran beberapa kali menggelar acara dengan mengundang kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Dilansir TribunWow.com, menyikapi hal itu, aparat TNI bahkan sudah ikut turun tangan dengan cara menertibkan baliho-baliho liar yang menyangkut Habib Rizieq.

Baca juga: Sutiyoso Ungkap Pengalaman Cara Perlakukan FPI dan Habib Rizieq: Sekeras Apapun Masih Bisa Didekati
Baca juga: Sebut Bukan TNI yang Harusnya Copot Baliho Habib Rizieq, Sutiyoso: Kayak Bunuh Lalat Pakai Palu
Sutiyoso menilai TNI belum perlu turun tangan dalam mengatasi persoalan Habib Rizieq tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Sabtu (21/11/2020).
Menurutnya, persoalan Habib Rizieq masih dalam ranah pihak kepolisian.
Dirinya mengatakan bahwa ketika aparat TNI sudah terjun itu menandakan sudah dalam kondisi genting.
Sedangkan ia melihatnya, hal itu sebenarnya masih bisa dikendalikan.
"Menurut pengamatan saya sih belum ya (turun tangan)," ujar Sutiyoso.
"kan saya katakan tadi kalau kelompok FPI yang membuat ulah yang sudah ada dalil-dalil melanggar hukum, ya diusut saja sama kepolisian," jelasnya.
Sutiyoso lantas berpandangan bahwa dalam kasus Habib Rizieq, harusnya ada langkah pendekatan atau penggalangan lunak, sebelum memang memerlukan penggalangan keras.
Oleh karenanya, dalam keadaan genting itu barulah aparat TNI ikut bergerak.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Siap Terbuka Berdialog dengan Habib Rizieq Shihab, Jubir: Selama Membawa Kebaikan
Maka dari itu, Sutiyoso mempertanyakan apakah sudah dilakukan pendekatan lunak, yang harusnya dilakukan oleh pihak kepolisian, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
"Maksut saya kalau ada peristiwa-persitiwa seperti sepulang HRS (Habib Rizieq Shihab) ini terutama, itu mesti kita mengedepankan soft power," ungkapnya.
"Soft power itu di dalam operasi intelegent namanya operasi penggalangan yang lunak."
"Kalau sudah didekati baik-baik, di kasih tahu tenyata tidak bisa ya penggalangannya keras, dengan mengerahkan aparat-aparat itu tadi dan itu biasanya adalah yang melakukan unsur-unsur intelegent," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 6.45:
Sutiyoso Sebut Bukan TNI yang Harusnya Copot Baliho
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menanggapi penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh TNI.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (21/11/2020).
Diketahui sebelumny,a Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho Habib Rizieq di berbagai kawasan DKI Jakarta oleh anggota TNI adalah atas perintahnya.
Baca juga: Mantan Kepala Bais TNI Setuju Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab: Sebelum Bangsa Hancur
Diduga ada pelanggaran oleh pihak yang memasang baliho tersebut, yang diduga FPI.
Sutiyoso mempertanyakan dalam tindakan penurunan baliho Rizieq Shihab apakah sudah dilakukan Satpol PP.
Ia menjelaskan tugas penertiban semacam itu seharusnya dilakukan Satpol PP.
Jika perlu bantuan dari satuan lain, sifatnya hanya mengamankan.
"Kalaupun harus dibantu, biarlah mereka yang menurunkan. Misalnya Kodam dan Polda Metro gabungan, melindungi mereka melaksanakan tugas," terang Sutiyoso.
Meskipun begitu, ia mengakui pemasangan baliho Rizieq tersebut berpotensi melanggar hukum.
Ia menyinggung ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pemasangan baliho.
"Baliho itu jelas sesuatu yang salah karena ada perdanya, di mana bisa dipasang, ukurannya berapa, dan bayar pajak. Tidak boleh sembarangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Sutiyoso menerangkan apabila tindakan yang dilakukan Satpol PP tidak mencukupi, seharusnya polda setempat yang turun tangan.
Baca juga: Viral Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Ini Isi Tulisan yang Buat Dudung Kecam FPI
"Kalau unsur Satpol PP ini sudah tidak berfungsi, tentunya Polda Metro Jaya," kata politisi yang akrab disapa Bang Yos ini.
Apabila tidak mempan juga, maka pihak pemasang baliho dapat dikenai pidana.
"Kalau sudah ada dalil-dalil dia melanggar aturan atau hukum, perda itu sudah ada sanksi hukumnya. Lakukan saja pemanggilan, pemeriksaan, penyelidikan, dan pengadilan. Jangan pernah ragu itu," tegas Sutiyoso.
Ia lalu menganalisis kemungkinan Pangdam Jaya sampai turun tangan menangani pelanggaran ketertiban umum semacam itu.
Sutiyoso menilai sebetulnya tidak lazim TNI turun langsung untuk menangani pelanggaran tersebut.
"Asumsi saya ini semua sudah tidak bisa sehingga panglima melakukan seperti itu," ungkapnya.
"Kalau tiba-tiba memang tidak cocok. Ibaratnya kita ini mau membunuh lalat tapi pakai palu, ibaratnya seperti itu," kata Sutiyoso mengandaikan.
"Karena TNI itu adalah senjata pamungkas, harus keluar yang terakhir kali," tandasnya. (TribunWow/Elfan/Brigitta)