Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Sutiyoso Sebut Belum Perlu TNI Turun Tangan soal Habib Rizieq: Mesti Mengedepankan Soft Power

Mantan Pangdam Jaya dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso memberikan pandangannya terkait persoalan yang terjadi di Ibu Kota.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube TvOne
Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menangapi pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dalam Kabar Petang, Sabtu (21/11/2020). 

"Kalau sudah didekati baik-baik, di kasih tahu tenyata tidak bisa ya penggalangannya keras, dengan mengerahkan aparat-aparat itu tadi dan itu biasanya adalah yang melakukan unsur-unsur intelegent," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 6.45:

Sutiyoso Sebut Bukan TNI yang Harusnya Copot Baliho

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menanggapi penurunan baliho Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq oleh TNI.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (21/11/2020).

Diketahui sebelumny,a Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho Habib Rizieq di berbagai kawasan DKI Jakarta oleh anggota TNI adalah atas perintahnya.

Baca juga: Mantan Kepala Bais TNI Setuju Pangdam Jaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab: Sebelum Bangsa Hancur

Diduga ada pelanggaran oleh pihak yang memasang baliho tersebut, yang diduga FPI.

Sutiyoso mempertanyakan dalam tindakan penurunan baliho Rizieq Shihab apakah sudah dilakukan Satpol PP.

Ia menjelaskan tugas penertiban semacam itu seharusnya dilakukan Satpol PP.

Jika perlu bantuan dari satuan lain, sifatnya hanya mengamankan.

"Kalaupun harus dibantu, biarlah mereka yang menurunkan. Misalnya Kodam dan Polda Metro gabungan, melindungi mereka melaksanakan tugas," terang Sutiyoso.

Meskipun begitu, ia mengakui pemasangan baliho Rizieq tersebut berpotensi melanggar hukum.

Ia menyinggung ada peraturan daerah (perda) yang mengatur pemasangan baliho.

"Baliho itu jelas sesuatu yang salah karena ada perdanya, di mana bisa dipasang, ukurannya berapa, dan bayar pajak. Tidak boleh sembarangan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sutiyoso menerangkan apabila tindakan yang dilakukan Satpol PP tidak mencukupi, seharusnya polda setempat yang turun tangan.

Baca juga: Viral Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq, Ini Isi Tulisan yang Buat Dudung Kecam FPI

Halaman
123
Tags:
Habib Rizieq ShihabTNISutiyosoprotokol kesehatanFPI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved