Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Perampasan di Kotagede Yogyakarta Ditangkap Polisi, Bawa Jimat Pengasihan hingga Bulu Perindu

Polsek Kotagede menemukan benda menyerupai jimat di dalam tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di lapangan karang Kotagede pada 11 November lal

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJogja.com/Istimewa
Polisi menunjukkan sejumlah jimat yang diperoleh dari tersangka pelaku perampasan di lapangan karang Kotagede, Yogyakarta belum lama ini. 

TRIBUNWOW.COM - Polsek Kotagede menemukan benda menyerupai jimat di dalam tas tersangka kasus perampasan yang terjadi di lapangan karang Kotagede pada 11 November lalu.

Jimat yang ditemukan itu terdiri dari berbagai bentuk.

"Iya benar. Kami temukan di dalam tas dan personel yang paham bilang itu memang jimat," kata Kanit Reskrim Polsek Kotagede, Iptu Mardiyanto, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Viral Video Detik-detik Perampok Berjaket Ojol Todongkan Pistol di SPBU, Rampas Tas Berisi Ponsel

Iptu Mardiyanto menjelaskan, jimat itu ditemukan dalam tas hitam tersangka berinisial NP (38) warga Bantul.

Tas itu kerap dibawa dan selalu bersama tersangka saat bepergian.

Sejumlah jimat itu terdiri dari berbagai bentuk dan berjumlah lebih dari lima benda.

Diantaranya yakni gelang, keris kecil, kalung, pengasihan, batu, bulu perindu, kayu, bandul kapak, dan tasbih.

"Belum diketahui dia menggunakan untuk kejahatan atau bagaimana, masih diperiksa dan sudah kami amankan."

"Tapi tersangka memang mengaku itu dibawanya terus," ujar dia.

Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka NP juga merupakan residivis kasus curanmor.

Saat ini kasusnya masih bergulir di wilayah Banguntapan.

"Dari dua pelaku, yang dijerat cuman satu orang saja yakni NP."

"Sementara rekannya yakni JN tidak menggunakan uang hasil perampasan makanya dilepas," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Ditembak Orang di Medan, Pelaku Rampas Senjata dan Tembak Perut Korban Dua Kali

Modus NP dan rekannya saat melakukan aksi tersebut yakni memprovokasi massa dengan menyebut korban merupakan pelaku klitih.

Saat sesudah korban dikeroyok, tersangka kemudian membawa korban dengan niat untuk diserahkan kepada Polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Kasus PerampasanDaerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Jimat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved