Breaking News:

Cerita Selebriti

Gisella Anastasia Milih Bungkam saat di Polda, Pakar Mikro Ekspresi Ungkap 3 Kemungkinan Terkuat

Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra kembali menyoroti sikap penyanyi Gisella Anastasia.

YouTube Crazy Nikmir REAL
Artis Gisella Anastasia curhat bermain permainan tanya jawab bersama artis Nikita Mirzani, ditayangkan di YouTube Crazy Nikmir REAL, Minggu (9/8/2020). 

Kirdi Putra meduga bahwa bungkamnya Gisel karena permintaan kuasa hukum.

Gisel tentu diminta untuk menyerahkan semuanya pada hukum yang berlaku.

"Untuk saat ini sebetulnya kalau strateginya dia itu misalnya yang kedua, buat saya sudah tepat sih, sudah enggak usah banyak omong gitu saja," ujar Kirdi Putra.

"Biar hukum saja, yang akhirnya memutuskan hukum kok, bukan opini masyarakat," imbuhnya.

Lihat videonya dari menit ke 07.50:

Baca juga: Diperiksa Polisi, Gelagat Gisel Malah Dicurigai oleh Pakar Ekspresi: Dia Beneran Enggak Kuat

Latar Belakang Pelaku NM

Pengacara Andreas Naho Silitonga membeberkan pesan dari kliennya, yakni tersangka NM yang menyebarkan video syur mirip peyanyi Gisella Anastasia.

Kasus video syur mirip Gisel kali ini sudah memasuki babak baru setelah tertangkapnya dua tersangka.

Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (18/11/2020) seorang tersangka berinisal NM ternyata sudah membuat surat permohonan maaf.

Surat permohonan maaf tersebut dititipkan NM pada Andreas Silitonga.

Lantas, Andreas Silitonga membeberkan isi surat dari NM tersebut pada publik.

"Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi sebetulnya, jadi beliau juga sudah membuat surat permohonan maaf," kata Addreas Silitonga.

"Ini sudah di tanda tangani juga oleh NM, selaku tersangka dalam kasus ini," imbuhnya.

NM mulanya meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.

Terutama pada Gisel yang menjadi sorotan dalam kasus video syur tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gisella AnastasiaGiselPolda Metro Jayapakar mikro ekspresiVideo Syur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved