Terkini Daerah
Pengakuan Kakak Beradik Pembunuh Pengantin Baru di Palembang, Korban Disebut Tak Punya Itikad Baik
Kakak beradik Candra (23) dan Calvin (19), tersangka pembunuh Fran, pengantin baru di Kertapati Palembang, telah diamankan di Polrestabes Palembang.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kakak beradik Candra (23) dan Calvin (19), tersangka pembunuh Fran, pengantin baru di Kertapati Palembang, telah diamankan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/11/2020).
Candra, sang kakak mengaku, tega menghabisi nyawa Fran karena dendam.
Dendam itu muncul karena Candra beberapa waktu sebelumnya pernah ditusuk oleh Fran.

Candra saat itu terluka di bagian ketiak sebelah kiri.
Masalah itu dipicu saat dirinya dengan Fran terlibat cekcok mulut.
Ceritanya Candra menegur Fran yang saat itu hendak buang air besar di sekitar pondok lokasi mereka nongrong.
Baca juga: Pembunuh Pengantin Baru di Palembang Kakak Adik, Sempat Tendang Anak 5 Tahun saat Habisi Korban
Namun ternyata teguran Candra membuat Fran tak senang.
Hingga akhirnya keduanya terlibat adu mulut.
Namun keributan tersebut bisa dilerai teman-teman Fran dan Candra.
Tapi saat Candra mau pulang, Fran mengejar lalu menusuk ketiaknya dari belakang.
"Saat di rumah saya baru terasa sakit, dan saya pegang bagian belakang mengeluarkan darah," ungkapnya.
Lanjut Candra, usai kejadian ditusuk korban dirinya sempat membuat visum tetapi tidak jadi melapor ke polisi.
"Saya masih menunggu itikad baik korban, untuk berdamai tetapi korban tidak ada niatnya, dan seolah tidak terjadi apa-apa," jelas Candra.
Sedangkan sang adik, Calvin mengaku hanya ikut-ikutan kakaknya.
Baca juga: 7 Fakta soal Pengantin Baru Dibunuh Kakak Beradik di Palembang, Cium Perut Istri sebelum Meninggal
Saat hari kejadian pembunuhan, Rabu (28/10/2020), Calvin melihat kakaknya tersebut membawa parang.