Terkini Daerah
Alasan Pelaku Pakaikan Helm dan Jaket pada Emy sebelum Buang Mayatnya ke Jalan Pramuka Semarang
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan korban dan pelaku sudah berteman lama serta terdapat hubungan spesial.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pembunuhan Emy Listiani terungkap dilakukan setelah melakukan hubungan badan dengan pelaku pembunuhan Agus Subakti di Kosnya yang terletak di Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
Hal ini terungkap saat gelar perkara dan konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/11/2020).
Kapolrestabes Semarang,Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan korban dan pelaku sudah berteman lama serta terdapat hubungan spesial antara mereka berdua.
Namun terungkap korban pernah meminjamkan uang kepada pelaku.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sempat Minta Izin Ganti Ubin ke Pemilik Kontrakan, Ternyata untuk Kubur Kakaknya

"EL (Emy Listiani) meminta uang kepada korban tetapi AS saat itu tidak memiliki uang. Karena tidak memiliki uang AS (Agus Subakti) memilih jalan pintas membunuh korban,"ujar dia.
Sebelum terjadi pembunuhan, kata Kapolrestabes pelaku menghubungi korban untuk bertemu.
Keduanya sempat membicarakan hal tersebut yakni uang yang dipinjam pelaku sebesar Rp 11 Juta.
"Kemudian mereka berdua bertemu dikos-kosannya pelaku. Mereka sempat berbincang dan sempat melakukan hubungan spesial (seksual),"ujar dia.
Baca juga: Sosok Misterius Terduga Pembunuh Ibu 2 Anak di Tulungagung, Sering Memalingkan Muka saat Ngobrol
Menurut Kapolrestabes, setelah korban dan pelaku melakukan hubungan spesial, EL menanyakan kembali menanyakan uang itu.
"Setelah itu AS mencekik lehernya (korban) hingga meninggal dunia,"tutur dia.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku membuang korban di TKP jalan Pramuka.
Kejinya pelaku membawa korban dengan memasukkan Emy ke dalam sleeping bag.
"Korban ditekuk dan diikat dari kaki hingga atas. Pinggang menjadi kecil. Kemudian dimasukkan ke dalam Sleeping bag," jelas dia.
Pelaku membawa korban ke TKP dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku menggunakan Beat warna putih.
Pelaku merampas perhiasan dan handphone (ponsel) milik korban.