Terkin Daerah
Sang Ibu Curiga Perut Anaknya Membesar, Ternyata Hamil 6 Bulan akibat Ulah Bejat Ayah Tirinya
Seorang ayah tiri di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, R (60) sampai hati melakukan perbuatan tak senonoh kepada anaknya hingga hamil.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah tiri di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, R (60) sampai hati melakukan perbuatan tak senonoh kepada anaknya,
Dirinya tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil enam bulan.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (17/11/2020), menurut Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa aksi bejat dari R sudah terjadi sejak Februari 2020.

Baca juga: Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Ungkit Masa Lalunya: Saya Masih Suka Perempuan
Baca juga: Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok
Pelaku melakukan aksinya pada malam hari tepat saat istrinya atau ibu korban tertidur.
Mengetahui sang istri sudah tertidur lelap, pelaku langsung menyelinap masuk ke dalam kamar anak tirinya.
Total sudah empat kali anak tirinya tersebut digauli pelaku layaknya istrinya sendiri.
Pelaku selalu memberikan ancaman kepada korban supaya mau menuruti keinginannya.
Ancaman juga berlaku agar korban tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya ataupun orang lain.
Pelaku mengancam tidak akan membiayai hidupnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menganggu kehidupan rumah tangganya setelah sudah menikah kelak.
Korban pun akhirnya tidak bisa menolak, terlebih pelaku terus melakukan paksaan.
"Sudah empat kali menyetubuhi anaknya, ia nekat saat istrinya tertelap tidur," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres Majalengka, Selasa (17/11/2020).
"Pelaku juga mengancam akan mengganggu rumah tangga anaknya jika kelak sudah berumahtangga, akan dibuat sulit oleh sang ayah," ucapnya.
Baca juga: Diberikan Tumpangan Gratis, Pria Asal Pekalongan Ini Justru Setubuhi Anak Pemilik Rumah hingga Hamil
Baca juga: Perangkat Desa Pilih Akhiri Hubungan dengan Istri Sah lalu Nikahi Janda Selingkuhannya yang Hamil
Ibu Koran Curiga Perut Anaknya Membesar
AKBP Bismo mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap dari sang ibu korban.
Ibu korban merasa curiga setelah melihat perubahan bentuk fisik dari anaknya, khususnya pada bagian perut.
Tak bisa dipungkiri bahwa dengan usia kehamilan yang sudah enam bulan tentu perutnya terlihat membesar.
Atas dasar itu, dirinya lantas menginterogasi sang anak, sebelum akhirnya mengakui apa yang selama ini diperbuat oleh ayah tirinya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, ibu korban terkaget dan merasa tidak terima.
Ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Jadi setelah usia kehamilan anaknya 6 bulan, ibu mengetahui tubuh sang anak membuncit dan langsung interogasi yang mana akhirnya mengaku siapa dalang hingga perut anaknya membuncit tersebut," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Selasa (17/11/2020).
"Penangkapan pelaku di rumahnya, karena anaknya menceritakan semuanya kepada ibunya," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, R harus mempertanggungjawabnya di Satreskrim Polres Majalengka.
Dirinya dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandas AKBP Bismo. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.com dengan judul 'Ibu Korban Curiga Perut Korban Membesar, Aksi Bejat Ayah Tiri di Majalengka Terbongkar' dan 'Kelakuan Bejat Ayah Tiri di Majalengka, Cabuki Anak Tiri saat Istri Sudah Tertidur Lelap'