Terkin Daerah
Sang Ibu Curiga Perut Anaknya Membesar, Ternyata Hamil 6 Bulan akibat Ulah Bejat Ayah Tirinya
Seorang ayah tiri di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, R (60) sampai hati melakukan perbuatan tak senonoh kepada anaknya hingga hamil.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
Ibu korban merasa curiga setelah melihat perubahan bentuk fisik dari anaknya, khususnya pada bagian perut.
Tak bisa dipungkiri bahwa dengan usia kehamilan yang sudah enam bulan tentu perutnya terlihat membesar.
Atas dasar itu, dirinya lantas menginterogasi sang anak, sebelum akhirnya mengakui apa yang selama ini diperbuat oleh ayah tirinya.
Mendengar pengakuan dari anaknya, ibu korban terkaget dan merasa tidak terima.
Ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Jadi setelah usia kehamilan anaknya 6 bulan, ibu mengetahui tubuh sang anak membuncit dan langsung interogasi yang mana akhirnya mengaku siapa dalang hingga perut anaknya membuncit tersebut," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Selasa (17/11/2020).
"Penangkapan pelaku di rumahnya, karena anaknya menceritakan semuanya kepada ibunya," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, R harus mempertanggungjawabnya di Satreskrim Polres Majalengka.
Dirinya dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandas AKBP Bismo. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.com dengan judul 'Ibu Korban Curiga Perut Korban Membesar, Aksi Bejat Ayah Tiri di Majalengka Terbongkar' dan 'Kelakuan Bejat Ayah Tiri di Majalengka, Cabuki Anak Tiri saat Istri Sudah Tertidur Lelap'