Terkini Daerah
Sakit Hati Diejek, Motif Dicky Tega Bunuh Siswi SMA di Hotel Semarang: Dituding Tidak Ngapa-ngapain
Pelaku pembunuhan pelajar Demak di Hotel Frieda, Bandungan, Semarang berhasil ditangkap polisi. Ini kronologinya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan pelajar Demak di Hotel Frieda, Bandungan, Semarang berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
Tersangka pelaku pembunuhan DF adalah Dicky Ramadhany (19), warga Jalan Sikatan 2/2 RT 2/RW 1 Desa Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan tega menghabisi nyawa DF (17) siswi SMA asal Kabupaten Demak lantaran sakit hati.
"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, dia tega membunuh korban karena sakit hati diejek. Kami simpulkan ada unsur perencanaan dan ingin mengambil harta milik korban," terang Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo kepada Tribunjateng.com di Mapolres Semarang, Rabu (18/11/2020) pagi.

Baca juga: Pasang Tarif untuk Ketemuan, Siswi SMA Asal Demak Dibunuh di Hotel oleh Teman Dekat yang Sakit Hati
Menurut AKBP Wibowo, berdasarkan hasil visum korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.
Terdapat setidaknya tiga titik pukulan di kepala.
Kemudian ada bekas bekap bagian leher dan tekanan pada dada.
Korban dan pelaku saling kenal karena bertetangga di Demak meskipun identitas asli pelaku berdomisili di Surabaya.
Dicky Ramadhany (19) mengaku tega membunuh korban tetangganya itu karena merasa sakit hati diejek.
"Saya ini kerja berjualan cimol tetapi dituding tidak ngapa-ngapain. Setiap lewat rumah saya diberi uang kadang Rp 50 atau Rp 100 seolah tidak punya penghasilan. Terus lagi diejek karena dikeluarkan dari pesantren," ujarnya.
Baca juga: Ditemukan Tewas Terbungkus Selimut di Kamar Hotel, Siswi SMA Demak Ternyata Pamit Pergi Sekolah
Tersangka Dicky mengungkapkan membunuh korban dengan cara memukulinya.
Kemudian menginjak dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel.
Selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.
Tersangka sebelumnya mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020) pagi.
Setelah bertemu, mereka langsung mengendarai sepeda motor korban hingga menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.