Terkini Daerah
Modus Penjaga Warnet Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Korban Lagi Main Game Diimingi Uang Diajak ke Kamar
Modus penjaga warnet di Padang berinisial RRF (27) mencabuli lima bocah laki-laki. Iming-imingi korban dengan uang.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang penjaga warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial RRF (27) tega mencabuli lima bocah laki-laki.
RRF mengaku mencabuli para korbannya yang tengah bermain game di warnetnya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Padang pada Rabu (18/11/2020), RRF ditangkap polisi pada Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Pria 49 Tahun Iming-imingi Uang Jajan seusai Cabuli Anak-anak, Ibu Korban yang Pergoki Syok
"Kita telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Rico mengatakan, pelaku merupakan penjaga warnet.
Sedangkan semua korbannya merupakan anak-anak yang bermain game di warnetnya.
Dalam melakukan aksinya, anak-anak diajak oleh RRF di kamar dalam warnet tersebut.
"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, dan korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," terang Rico.
Rico mengatakan, korban sudah mencapai lima orang.
Sedangkan sebelumnya, dikabarkan hanya ada tiga orang.
"Pelaku juga memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban, dan saat ini korban ada 5 orang," katanya.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Bos yang Masih di Bawah Umur: Orang Lain Salah, Saya yang Dimarahi
Kejadian ini pertama kali terungkap saat satu di antara korban melapor ke orang tuanya.
Sehingga orang tua langsung melanjutkan aduan anaknya ke polisi.
"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," lanjutnya.
Rico menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.
Akibat perbuatan tak senonoh pelaku, RRF dijerat pasal tentang perlindungan anak.
Ia kini terancam mendekam di penjara hingga 10 tahun.
"Pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak drngan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia.
Pelaku Ngaku Pernah Jadi Korban
Pelaku mengatakan nekat mencabuli anak-anak itu karena suka dengan mereka.
Ia membantah bahwa dirinya tidak menyukai perempuan.
"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," ujar RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa (17/11/2020).
Lalu, RRF mengatakan dirinya juga pernah menjadi korban pelecehan ketika ia duduk di bangku sekolah dasar.
Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya.
"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," katanya.
Bahkan perlakuan tidak senonoh itu sudah dialaminya lebih dari satu kali.
"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," katanya.
RRF mengakui, dirinua sudah melakukan pelecehan seksual pada lima anak.
Semuanya dilakukan di warnet tersebut.
Baca juga: Kelabui Ayah Korban Nginap di Rumah, Pemuda Pekalongan Cabuli Gadis SMA Berkali-kali hingga Hamil
"Saya bekerja sebagai penjaga warnet. Sudah ada lima orang (korban) di warnet itu," ujar RRF.
Demi melancarkan aksinya, selama ini ia mengiming-imingi korban dengan Rp 100 ribu.
"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," ujarnya.
RRF mengatakan dirinya tidak sampai menyodomi para bocah.
Ia hanya memegang kemaluan korban.
Menurutnya hal itu sudah membuatnya puas.
Akibat perbuatannya, RRF kini mengaku menyesal.
Ia harus berurusan dengan masalah hukum setelah melecehkan anak-anak. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribun Padang dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan dan Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang