Terkini Nasional
Sebut Habib Rizieq Harusnya Bisa Jadi Agen Edukasi Prokes, dr Tirta: Semua Umatnya akan Patuh
Dokter sekaligus Relawan Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi buka suara terkait fenomena kerumunan yang terjadi belakangan ini.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Yang ketiga, kampanye itu di mana-mana. Gimana kita memastikan kampanye protokol, wong faktanya tidak bisa dikontrol," imbuh dokter asal Solo, Jawa Tengah itu.
"Sementara di sisi lain, sekolah masih ditutup, Liga 1 di-pending, musisi enggak main," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 15.50
dr Tirta Nilai Pemprov DKI Setengah-setengah: Saya Butuh Keadilan
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr Tirta Mandira Hudhi memberikan komentarnya terkait kerumunan massa kaitannya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com mengungkapkan kekecewaannya kepada pemerintah, baik pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkannya dalam tayangan YouTube Official iNews, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ternyata Masih Kerabat dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Era SBY
Baca juga: Anies Baswedan Tak Datang ke Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan
Dalam kesempatan itu, dr Tirta menilai pemerintah tidak adil dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Seperti yang diketahui, sepulangnya Habib Rizieq ke Indonesia, kumpulan massa tak terbendung lagi.
Mulai dari penyambutan di bandara hingga acara-acara yang diikuti oleh Habib Rizieq.
Termasuk yang terbaru adalah menggelar acara pernikahan sang anak, Syarifah Najwa Shihab.
Dirinya menyayangkan sikap dari pemerintah, khususnya Pemprov DKI Jakarta selaku pemegang kekuasaan daerah yang terkesan seperti membiarkan.
Padahal di satu sisi DKI Jakarta sendiri sampai saat ini masih menerapkan PSBB Transisi.
"Saya butuh keadilan saja sebagai relawan, kalau memang PSBB Transisi ada Pergubnya kalau melanggar ya disanksi," ujar dr Tirta.
dr Tirta lantas membandingkan sikap pemerintah dengan kerumunan massa dalam demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.