Habib Rizieq Shihab
Diperiksa Polisi 9 Jam terkait Acara Rizieq Shihab, Anies Baswedan Ditanya 33 Hal: Beri Klarifikasi
Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama sekitar 9,5 jam di Polda untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran prokes di acara Rizieq Shihab.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.
Pemeriksaan ini berlangsung kurang lebih 9,5 jam.
Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Nilai Polisi Tak Adil soal Acara Rizieq Shihab, FPI: Dulu Massa Gibran Ngumpul Banyak Enggak Masalah
Baca juga: Disodori 33 Pertanyaan soal Kerumunan Habib Rizieq, Ini Kata Anies Baswedan: Semua Sudah Dijawab

Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
"Alhamdulillah, saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," ucap Anies Baswedan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," sambungnya.
Anies menyebut, dirinya telah memberikan penjelasan sedetail mungkin terhadap pertanyaan yang diberikan kepadanya.
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah, tidak dikurangi," ujarnya.
Baca juga: Berbuntut Panjang, Acara Rizieq Shihab Buat 2 Kapolda Dicopot hingga Anies Baswedan Dipanggil Polisi
Baca juga: PA 212 akan Tunda Reuni, Slamet Maarif Ganti Acara Jadi Dialog Nasional yang Dihadiri Rizieq Shihab
Usai menjalani pemeriksaan, ia menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lainnya, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Anies dipanggil untuk dimintai keterangan soal status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sekarang diterapkan di Jakarta.
"Kami sudah mulai (tahap penyelidikan) yang pertama, yaitu klarifikasi kepala daerah untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini," ucapnya, Selasa (17/11/2020).
"Kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBBN, maka ada ketentuan lain, ketentuan lain itu ada kekarantinaan. Wilayah ada PSBB itu termasuk bagian dari kekarantinaan," sambungnya.
Baca juga: Jawaban Polri terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab: Pimpinan Sangat Berkomitmen Mengawal Prokes