Terkini Daerah
Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Penjaga Warnet di Padang Ungkit Masa Lalunya: Saya Masih Suka Perempuan
Seorang penjaga warnet diciduk oleh polisi karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 5 bocah laki-laki.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pelaku kini dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kepuasan Tersendiri
RRF mengiyakan bahwa ia sengaja menggunakan iming-iming uang ratusan ribu untuk membujuk para korbannya.
"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," katanya.
Dari total lima bocah yang ia lecehkan, pelaku mengaku tidak melakukan sodomi ke semua korbannya.
Baca juga: Hilang 14 Hari, Pelajar SMA Ternyata Dibunuh dan Dikubur 8 Teman, Saksi Sempat Diam karena Diancam
Ia hanya menggerayangi bagian sensitif para bocah laki-laki tersebut.
Pelaku mengaku dengan begitu ia bisa memuaskan hasrat dan nafsunya.
"Saya bekerja sebagai penjaga warnet. Sudah ada lima orang (korban) di warnet itu," katanya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunpadang.com dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan dan judul Bocah Korban Cabul Pemilik Warnet di Padang Bertambah jadi 5 Orang