Cerita Selebriti
Nikita Mirzani Tak Takut Dilaporkan Pendukung Rizieq: Lo Cari Pasal sampai Juling Gak akan Ketemu
Pernyataan Nikita Mirzani terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia ternyata berbuntut panjang.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Tidak gentar," ucap Nikita Mirzani.
Bukannya tanpa alasan, menurut Nikita Mirzani tak ada pasal dalam undang-undang yang menyatakan ucapannya terkait Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah pelanggaran.
"Lo cari pasalnya sampai mata juling
Juga enggak akan ketemu," tulis Nikita Mirzani.
Laporan Ditolak
Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
Baca juga: Ngaku Tengah Malam Lihat Video Syur Mirip Gisel, Nikita Mirzani: Munafik kalau Gue Bilang Enggak
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).
(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Buntut Ucapan soal Habib Rizieq Berujung ke Polisi, Nikita Mirzani: Lu Cari Pasalnya Sampai Juling