Breaking News:

Terikini Daerah

Kelabui Ayah Korban Nginap di Rumah, Pemuda Pekalongan Cabuli Gadis SMA Berkali-kali hingga Hamil

Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanggamus, Lampung menjadi korban pencabulan pemuda asal Pekalongan, Jawa Tengah, MZ (19).

Dokumentasi Polres Tanggamus via TribunLampung.com
Tersangka MZ (kiri) saat diamankan di Polres Tanggamus setelah mencabuli gadis di bawah umur hingga hamil 10 bulan. Warga Pekalongan Datang ke Tanggamus Cabuli Gadis 16 Tahun, Modus Cari Pekerjaan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanggamus, Lampung, PU (16) menjadi korban pencabulan.

Pelaku pencabulan terhadap PU tidak lain adalah pemuda asal Pekalongan, Jawa Tengah, MZ (19) yang sudah berkenalan lewat media sosial.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Senin (16/11/2020), sebelum melancarkan aksinya, pelaku rupanya lebih dulu mengelabui ayah korban.

Baca juga: Pria di Malang Cabuli Anak Bosnya yang Sedang Tertidur, Mengaku Sakit Hati kepada Orangtua Korban

Baca juga: Siswa SMA di Aceh Rudapaksa Teman Sekelasnya, Lakukan Hal Keji di Ruang Kelas hingga Kebun Sawit

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas Qorinas, pelaku datang ke Tanggamus dengan tujuan untuk menemui PU.

Namun saat dikenalkan dengan ayah korban, MZ mengaku bahwa niatnya datang ke Tanggamus adalah untuk mencari kerja.

Merasa percaya dengan pelaku, ayah korban menyambut MZ dengan baik.

Bahkan pada saat itu ayah korban tidak keberatan untuk menampung MZ, terlebih yang bersangkutan meminta izin baik-baik.

Dikatakan Edi Qorinas Qorinas, pelaku mulai menumpang di rumah korban sejak April 2020.

Tidak hanya memberikan tumpangan, RD yang merasa iba sampai rela mencarikan pekerjaan untuk MZ.

Kebaikan ayah korban kepada pelaku tak sampai di situ.

Bahkan MZ mendapatkan perlakukan sama seperti PU, anak kandungnya sendiri, hingga memberikannya makan gratis.

"Ayah korban bahkan menganggap pelaku seperti anak sendiri, hingga meminjaminya motor dan tinggal di rumah," ujar Edi Qorinas dalam keterangan pers, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Punya Firasat Buruk selama Kerja di Luar Kota, Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Tiri sampai Hamil

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMA, Ini Reaksi OB saat Digoda Korban Pakai Foto Syur: Buat Apa Cuma Mengirim Foto

Namun balasan dari MZ justru mengecewakan dan membuat sakit hati ayah korban yang sudah terlanjut baik.

Pelaku rupanya hanya mengiba supaya diberikan izin tinggal dengan niatan supaya bisa dekat dengan PU.

Sejak diberikan izin tinggal pada April, pelaku sudah beberapa kali mencabuli PU.

Atas perbuatannya tersebut, PU dinyatakan sedang hamil.

Setiap kali membujuk PU untuk bersetebuh, pelaku selalu menjanjikan akan bertanggung jawab.

Merasa kecewa sekaligus tidak terima, ayah korban melaporkan MZ ke pihak kepolisian.

"Pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabuli korban sejak April 2020," kata Edi Qorinas.

"Pelaku kita tangkap di salah rumah di Pekon Terbaya, Kota Agung pada Minggu, 15 November 2020 kemarin," jelas Edi Qorinas.

Dikutip TribunLampung.com, Senin (16/11/2020), dari hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatan yang dilakukannya kepada PU.

Disebut Edi Qorinas bahwa MZ selama ini mengaku hanya pura-pura mengiba agar aksinya untuk mencabuli PU bisa dengan mudah dilakukan.

MZ bahkan mengaku sebagai pacar PU.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D UU Perlindungan Anak.

Dirinya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Dikasihani karena Merantau dari Pekalongan, Pemuda Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah' dan TribunLampung.com dengan judul 'Warga Pekalongan Datang ke Tanggamus Cabuli Gadis 16 Tahun, Modus Cari Pekerjaan'

Tags:
AyahPerkosaPencabulanGadisSekolah Menengah Atas (SMA)Tanggamus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved