Terikini Daerah
Kelabui Ayah Korban Nginap di Rumah, Pemuda Pekalongan Cabuli Gadis SMA Berkali-kali hingga Hamil
Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanggamus, Lampung menjadi korban pencabulan pemuda asal Pekalongan, Jawa Tengah, MZ (19).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Mohamad Yoenus
Atas perbuatannya tersebut, PU dinyatakan sedang hamil.
Setiap kali membujuk PU untuk bersetebuh, pelaku selalu menjanjikan akan bertanggung jawab.
Merasa kecewa sekaligus tidak terima, ayah korban melaporkan MZ ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengaku sudah berkali-kali mencabuli korban sejak April 2020," kata Edi Qorinas.
"Pelaku kita tangkap di salah rumah di Pekon Terbaya, Kota Agung pada Minggu, 15 November 2020 kemarin," jelas Edi Qorinas.
Dikutip TribunLampung.com, Senin (16/11/2020), dari hasil pemeriksaan, MZ mengakui perbuatan yang dilakukannya kepada PU.
Disebut Edi Qorinas bahwa MZ selama ini mengaku hanya pura-pura mengiba agar aksinya untuk mencabuli PU bisa dengan mudah dilakukan.
MZ bahkan mengaku sebagai pacar PU.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D UU Perlindungan Anak.
Dirinya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Dikasihani karena Merantau dari Pekalongan, Pemuda Ini Malah Hamili Anak Pemilik Rumah' dan TribunLampung.com dengan judul 'Warga Pekalongan Datang ke Tanggamus Cabuli Gadis 16 Tahun, Modus Cari Pekerjaan'