Breaking News:

Virus Corona

Dua Skema Vaksinasi Covid-19 yang Disiapkan Pemerintah, Harga Dipastikan Terjangkau

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan rancangan pelaksanaan vaksinasi yang telah dipersiapkan pemerintah.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi vaksin Covid-19. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan rancangan pelaksanaan vaksinasi yang telah dipersiapkan pemerintah. 

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memaparkan rancangan pelaksanaan vaksinasi yang telah dipersiapkan pemerintah.

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap dan mendahulukan kelompok prioritas dengan pertimbangan risiko kesehatan lebih tinggi.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan membuat dua skema vaksinasi, yaitu bersubsidi dan mandiri.

“Pemerintah mempersiapkan dengan cermat aturan dan kalkulasi biaya pelaksanaan vaksinasi secara mandiri, sehingga harga terjangkau dan dapat diakses masyarakat secara luas,” ujarnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito (covid19.go.id)

Baca juga: Sebanyak 859 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Huni Isolasi Mandiri RS Wisma Atlet, Antisipasi Lonjakan

Wiku mengatakan itu saat memberi keterangan pers yang disiarkan dari kanal YouTube Sekretariat Presiden Kamis (12/11/2020).

Dia menambahkan, pemerintah akan menginformasikan secara komprehensif kepada publik manfaat vaksin dan peta jalan pelaksanaan vaksinasi untuk meminimalkan disinformasi dan penyebaran berita hoaks.

“Pemerintah melibatkan kerja sama lintas sektor, seperti organisasi keagamaan untuk mengawal produksi vaksin, khususnya terkait isu kehalalan vaksin,” ungkapnya seperti dikutip dari laman Covid19.go.id.

Wiku menyebut, pemerintah juga akan mempersiapkan lini masa pelaksanaan vaksinasi dengan memperhatikan infrastruktur pendukung, jalur distribusi, dan interval pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah.

Baca juga: Ada Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Wakil Ketua MPR: Terkesan Tebang Pilih dalam Penegakan Aturan

Lalu, pemerintah melakukan pelatihan dan simulasi kepada tenaga kesehatan, tenaga keamanan dan relawan yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi.

"Kami imbau, di samping vaksin, adaptasi perilaku bersih dan sehat, seperti menerapkan protokol kesehatan yang diikuti olahraga yang cukup, makan makanan bergizi secara seimbang, serta tidak lupa menjaga kesehatan mental dengan meminimalisir sumber stres dengan cara beribadah," pesannya.

Untuk itu, Wiku pun mengajak masyarakat bersabar menunggu hadirnya vaksin Covid-19.

Sebab, produksi vaksin membutuhkan waktu.

Dia mengungkapkan, saat ini virus Sars-Cov2 sedang diteliti para ilmuwan dan menemukan strain virus yang baru dan belum diteliti sebelumnya.

Baca juga: Menko PMK Sebut Tak Semua Masyarakat Dapat Vaksin Covid-19: Menciptakan Herd Immunity

Karenanya, vaksin tergantung karakteristik virus.

Vaksinasi yang aman dan efektif

Lebih lanjut, Wiku menyebut, Presiden Joko Widodo memberi arahan bahwa prinsip utama produksi vaksin adalah memastikan pengadaan dan pelaksanaannya aman dan efektif.

“Dipastikan betul-betul aman dan efektif melalui dan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah berdasarkan data sains dan standar kesehatan," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tahapannya, tentu membutuhkan waktu mulai untuk pengujian klinis hingga tahap persetujuan.

Ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang akan menerima vaksin.

Untuk itu, dalam pengembangan vaksin harus melalui beberapa tahap.

Baca juga: Kondisi Terkini 1.620 Relawan yang Ikut Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac, Tak Ada yang Sakit Berat

Tahap tersebut, seperti eksplorasi, preklinis, pengembangan klinis fase 1 uji coba kepada sekelompok kecil orang, fase 2 diujicobakan pada karakteristik masyarakat tertentu misalnya umur dan kondisi kesehatan sesuai sasaran vaksin.

Lalu, fase 3 diujicobakan kepada orang dengan jumlah banyak demi menjamin efektifitas dan keamanan.

Kemudian, dilakukan pula tahapan review dan proses persetujuan, manufaktur atau produksi secara massal, dan terakhir kontrol kualitas atau evaluasi.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan ( POM) sebagai regulator obat nasional memiliki kewenangan yang akan mengawal produksi obat maupun vaksin baik di dalam negeri dan dari luar negeri.

Menurut peraturan Badan POM No 27 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Tatalaksana Registrasi Obat, emergency use authentication (EUA) dapat diberikan untuk vaksin Covid-19 dengan syarat digunakan dan didistribusikan secara terbatas dengan peninjauan rutin terus menerus.

"Di masa kedaruratan kesehatan masyarakat seperti saat ini, peran Badan POM sangat strategis untuk menjaga serta mengakselerasi proses pengembangan vaksin sampai pada tahap evaluasi, registrasi dan pengawasan dengan tetap mengawasi bermutu, aman dan efektif," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapkan Dua Skema Vaksinasi, Pemerintah Pastikan Harganya Terjangkau"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Vaksin Covid-19VaksinVirus CoronaCovid-19Wiku Adisasmito
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved