Terkini Nasional
Dokter Tirta Kecewa pada Anies dan BNPB soal Acara Nikah Anak Habib Rizieq: Mereka Takut sama Massa
Di tengah pandemi Covid-19, Habib Rizieq Shihab dikabarkan mengundang 10 ribu orang. Begini kritikan keras dari dokter Tirta.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Jadi mereka ngizinin seharusnya boleh ya boleh, tidak ya tidak," ungkap dokter Tirta.
Dengan tegas, dokter Tirta menyindir bahwa pihak-pihak berwenang justru takut dengan kerumunan massa.
"Mereka takut massa udah gitu aja, tegas aja, ngapain kita takut ngomong fifthy-fifthy," pungkasnya.
Lihat menit 4.32:
Doni Monardo Puji Anies soal Denda pada Rizieq
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan denda administratif tertinggi, pasca acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan oleh Ketua FPI Rizieq Shihab.
"Menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan," kata Doni dalam siaran langsung BNPB, Minggu (15/11/2020).
Doni menyebut, denda sebesar 50 juta itu merupakan denda administratif tertinggi yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta selama penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Update Virus Corona di Indonesia Sabtu 14 November: Angka Positif Tambah 5.272, Total 463.007 Kasus
"Dengan mengirimkan tim yang dipimpin oleh Satpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah 50 juta, denda tertinggi yang ada," terang kepala BNPB ini.
Menurutnya, mantan Mendikbud itu akan melipatgandakan denda sampai 100 juta jika masih mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Ia pun menepis anggapan bahwa Satgas Covid-19 DKI Jakarta tebang pilih dalam penerapan sanksi tidak mengenakan masker.
Disebut Doni bahwa Satgas DKI memberikan sanksi denda kepada 17 orang dan sanksi fisik kepada 16 orang.
"Menurut Gubernur Anies denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah. Kami juga memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan," jelas Doni.
Baca juga: KPAI Menyayangkan Kehadiran Anak-anak dalam Menyambut Habib Rizieq: Terpapar Corona Kan Trennya Naik
Pemprov DKI Jakarta Layangkan Surat Denda ke Rizieq Shihab dan FPI
Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat kepada pihak terkait.