Terkini Daerah
Fakta Baru Siswi SMP Diperkosa 11 Orang di Buleleng, Korban Dijebak Pacar: Lugu, Mudah Dipengaruhi
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan fakta terbaru terkait pemerkosaan berulang kali terhadap seorang siswi SMP.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan fakta terbaru terkait pemerkosaan berulang kali terhadap seorang siswi SMP.
Dilansir TribunWow.com, siswi SMP yang masih duduk di kelas VII itu diperkosa lima kali sejak Minggu (11/10/2020) sampai kasus terungkap pada Senin (19/10/2020).
Polisi kemudian berhasil menangkap 11 pemuda yang menjadi tersangka kasus tersebut.

Baca juga: Kunjungi Ayah setelah Bertahun-tahun Terpisah, Gadis di Tegal Justru Diperkosa, Pelaku Lama Menduda
Pemuda berinisial KCY (18) ditetapkan sebagai tersangka yang terakhir ditangkap.
Ia berperan mengajak dan merayu korban.
"Terkait pemerkosaan anak di bawah umur, Satreskrim Polres Buleleng awalnya menetapkan 10 tersangka. Namun dari hasil penyelidikan, kita menemukan satu orang tersangka lagi," ungkap AKP Vicky Tri Haryanto, dalam tayangan iNews, Sabtu (14/11/2020).
Vicky menyebutkan pelaku terakhir sudah ditahan sejak Kamis (12/11/2020) lalu dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Ia mengonfirmasi pelaku adalah sosok yang dikenal korban.
"Dari 11 tersangka ada yang mengenal korban, salah satunya adalah pacar korban sendiri," kata Vicky.
Ia menjelaskan awal mula kejadian saat seorang pelaku mendapati korban tengah kehabisan bensin saat mengendarai sepeda motor.
Pelaku tersebut lalu menawarkan bantuan kepada korban dengan syarat tertentu.
"Jadi tersangka terakhir ini mendapat info bahwa ada pacarnya atas nama D (korban) sedang pulang ke rumahnya, namun kehabisan bensin," ungkap Vicky.
"(Pelaku) menjanjikan untuk membantu korban membelikan bensin, namun korban harus mengikuti kehendak dari pelaku tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Kepergok Mesum dengan Pacar, Gadis Ini Malah Dibawa ke Hotel, Diperkosa dan Diperas
Diketahui tempat kejadian perkara (TKP) ada di lima lokasi yang berbeda.
TKP pertama adalah di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.