Terkini Daerah
Video Istrinya Mesum dengan Dokter di Puskesmas Beredar, Suami Bidan: Rumah Tangga Saya Hancur
Suami dari bidan yang video mesumnya dengan dokter, sesama pejabat Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Jember, viral, angkat bicara.
Editor: Mohamad Yoenus
Terancam Diberhentikan
Diberitakan Kompas.com, Dokter sekaligus pejabat Puskesmas Curahnongko berinisial AM serta bidan AY terancam diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS) bila video mesum yang beredar itu terbukti dilakukan oleh mereka berdua.
“Kasus yang lagi viral yang melibatkan oknum puskesmas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes,” kata Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso, kepada Kompas.com, via telepon, Kamis (12/11/2020).
Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember terkait pemeriksaan dua PNS tersebut.
Selanjutnya, pihak inspektorat yang akan melanjutkan pemeriksaan karena sanksi hukuman bagi pelaku dalam video mesum tersebut hukuman berat.
Baca juga: Viral di WhatsApp Video Syur Bu Bidan dan Pak Dokter di Jember, Nomor Penyebar Langsung Hilang
“Kalau memang terbukti, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat,” terang dia.
Joko masih belum bisa memastikan apakah orang dalam video itu seorang dokter dan bidan PNS Puskesmas Curahnongko.
Sebab, dirinya masih belum menerima berkasnya, karena masih ada di Dinas Kesehatan.
Pihaknya masih menerima informasi secara non formal terkait kasus video mesum tersebut.
Namun, belum menerima berkas yang formal.
“Ancamannya nanti disiplin berat,” ujar dia.
Disiplin berat itu yakni pembebasan tugas dan diberhentikan dari PNS.
Selain itu, pemberhentian juga ada dua kategori, yakni pemberhentian secara terhormat dan tidak terhormat.
Namun, inspektorat akan melihat lebih detail terkait kasus tersebut.
Menurut dia, Dinkes Jember sudah mengambil langkah.