Terikini Daerah
Kronologi Pemulung di Surabaya Lecehkan 4 Bocah SD, Gerayangi Bagian Sensitif Korban saat Sepi
Memanfaatkan situasi gang yang sepi, Samsudin (63) melakukan aksinya meraba-raba bagian sensitif bocah-bocah yang masih duduk di bangku SD.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh Samsudin (63), duda pelaku pelecehan empat bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung di Surabaya Timur, Jawa Timur itu terakhir beraksi pada Minggu (8/11/2020) lalu.
Saat beraksi, pelaku menyasar bagian sensitif korban yang kemudian ia gerayangi.

Baca juga: Gerayangi Bagian Sensitif 4 Bocah SD, Pemulung di Surabaya Ngaku Bercanda: Saya Anggap seperti Cucu
Dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (12/11/2020), yang bersangkutan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan telah mendekam di penjara.
Pelaku yang merupakan pemulung keliling, kerap lewat daerah sekitar rumah keempat korbannya.
Ketika melihat korban EA berada di depan gang, pelaku tiba-tiba datang mendekat dan langsung melaksanakan aksinya.
Keesokan harinya, korban APW mengalami hal serupa ketika berada di gang yang sepi.
Masih pada bulan yang sama, bagian sensitif korban SPW juga digerayangi oleh pelaku ketika mereka berada di gang yang sepi.
Hampir semua korbannya dilecehkan ketika suasana sepi.
Beruntung ibu korban yang terakhir sempat memergoki aksi cabul Samsudin.
Aksi terakhir menyasar korban DA, pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Samsudin saat itu tengah lewat di depan rumah korban.
Namun kebetulan ia berpapasan dengan korban DA.
Pelaku lalu nekat memegangi bagian sensitif korban DA.
DA pun sontak berteriak mendapat perlakuan cabul dari Samsudin.
"Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah," sebut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, Kamis (12/11/2020).
Ibu korban saat itu sempat berteriak memarahi pelaku, namun Samsudin kabur menggunakan sepeda yang dikendarainya.
Orangtua korban akhirnya melaporkan Samsudin kepada pihak berwajib.
"Kini sudah ditahan dalam penjara," ungkap Fauzy.
Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Kirim Foto Syur untuk Tes Kealiman OB di Sekolahnya, Siswi SMA Justru Dipaksa Berhubungan Intim
Baca juga: Istrinya Viral di Video Syur Selingkuh dengan Dokter, sang Suami Sebut Rumah Tangganya Kini Hancur
Korban Dianggap Cucu Sendiri
Diketahui, keempat korban Samsudin adalah DA (10), EA (9), APW (9) dan SPW (8).
Pelecehan dilakukan oleh Samsudin dengan cara menggerayangi bagian-bagian sensitif tubuh korbannya.
Kendati demikian, pelaku mengaku apa yang ia lakukan hanyalah candaan layaknya orangtua ke anak.
"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," ucap Samsudin. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari surya.co.id dengan judul Duda 63 Tahun di Surabaya Cari Rongsokan sambil 'Memulung' Payudara Anak-anak, begini Akhir Nasibnya dan Pemulung Tergiur Payudara dan Pantat Siswi SD di Surabaya, Korban Ada Banyak, Dinodai di Tempat Sepi