Breaking News:

Terkini Nasional

Kasus Rp20 Miliar Raib di Rekening Winda Earl, Hotman Paris: Satu Perak Pun Bukan Uang Winda

Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea menilai ada keanehan dalam kasus hilangnya Rp22 miliar milik gamers Winda Lunardi alias Winda Earl.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Kompas TV
Kolase foto kuasa hukum Maybank Hotman Paris (kiri) dan gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl (kanan). Winda menjadi korban pembobolan rekening senilai Rp20 miliar oleh oknum pegawai Maybank. 

"Tapi satu bulan kemudian, uang itu dari Prudential kembali lagi ke Maybank, tapi masuk ke rekeningnya Herman Lunardi Rp4,8 miliar," lanjut dia.

Menurut Hotman, fakta itu sudah dikonfirmasi pihak Maybank ke Prudential.

"Direksi Maybank sudah mengecek ke Prudential, benar enggak ini dibuka polisnya? Benar dan uang itu didebet oleh si pimpinan cabang dari rekeningnya Winda," jelas Hotman.

Lihat videonya mulai menit 2.30:

Kejanggalan Aliran Bunga ke Rekening Ayah Winda

Kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea menyoroti adanya kejanggalan aliran bunga dalam kasus pembobolan rekening atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Akankah Maybank Ganti Rugi Uang Rp 22 Miliar Milik Winda Earl, Hotman Paris: Masa Bayar Begitu Saja?

Kejanggalan pertama yang Hotman soroti adalah buku tabungan dan ATM kedua nasabah dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Keanehan kedua yang ia tanyakan ke pihak Maybank adalah mengenai aliran bunga kedua rekening tersebut.

"Kalau rekening normal, ada bunga masuk tabungan. Pertanyaannya, waktu Maybank membayar (bunga) dalam hal ini diwakili tersangka A ini, pernah enggak membayar bunganya atas dua tabungan ini, dan dibayar dari mana ke mana?" tanya Hotman Paris.

Pihak Maybank menjelaskan bunga tersebut justru masuk ke rekening bank lain milik ayah Winda, Herman Lunardi.

"Kita meneliti rekening A baik di Maybank maupun di bank lain. Dari situ kita melihat ada aliran dana dari A kepada orang tua dari nasabah, Herman Lunardi," ungkap pihak Maybank.

Kuasa hukum Maybank Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening Winda Earl, Senin (9/11/2020).
Kuasa hukum Maybank Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan dalam kasus pembobolan rekening Winda Earl, Senin (9/11/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Kejanggalan yang diungkit Hotman adalah bunga tersebut dibayarkan dari rekening pribadi milik A di BCA kepada rekening pribadi Herman di BCA.

Hotman meminta hal ini lebih disorot.

Halaman
123
Tags:
Winda EarlHotman ParisMaybankBCAPrudential
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved