Terkini Nasional
Akankah Maybank Ganti Rugi Uang Rp 22 Miliar Milik Winda Earl, Hotman Paris: Masa Bayar Begitu Saja?
Uang sebesar Rp 20 miliar milik nasabah Maybank sekaligus atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl menyita perhatian publik.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus hilangnya uang sebesar Rp 20 miliar milik nasabah Maybank sekaligus atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl cukup menyita perhatian publik.
Winda Earl diketahui membawa kasus ini ke meja hijau untuk menuntut PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia).
Maybank Indonesia lantas menyewa pengacara, Hotman Paris Hutapea terkait kasus ini.

Baca juga: Kronologi Kasus Winda Earl Kehilangan Rp 20 Miliar di Maybank hingga Berhadapan dengan Hotman Paris
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020), Hotman Paris lantas menjawab bagaimana soal nasib uang Winda Earl.
Terkait akan diganti oleh pihak Maybank Indonesia atau tidak, itu tergantung dari hasil penyelidikan.
Hasil penyelidikan yang kini tengah dilakukan polisi untuk memperjelas pihak mana saja yang terlibat.
"Dikembalikan kalau sudah jelas siapa yang terlibat. Kalau kamu yang terlibat, masa saya (yang harus) mengembalikan. Kalau benar, ya Maybank bayar. Kalau tidak, masa bayar begitu saja," kata Hotman dalam konferensi virtual yang diakses melalui Youtube Kompas TV Live, Senin (9/11/2020).
Namun, Hotman merasa ada yang janggal dalam kasus hilangnya uang Winda.
Palsanya, pihak Winda tak kunjung melaporkan meski buku tabungan dan ATM belum dipegang.
Sedangkan buku tabungan dan ATM kini dibawa oleh pihak Kepala Cabang yang kini ditetapkan sebagai tersangka berinisial A.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga menjelaskan bahwa A rupanya sempat mengirim pembayaran bunga dari rekening pribadi Kepala Cabang ke rekening ayah Winda, Herman Lunardi sebesar Rp 576 juta.
Lalu ada uang Rp 6 miliar dari rekening Winda sempat dibelikan polis di prudential.
Namun, Hotman menyebut bahwa uang itu dikirim oleh A dengan menggunakan rekening Winda.
"Ada aliran dana dari rekening Winda ke Prudential, yang transfer (bukan Winda), tapi si A senilai Rp 6 miliar untuk pembelian polis asuransi atas nama Winda," tutur Hotman.
Baca juga: Jadi Pengacara Maybank soal Tabungan Rp20 Miliar Winda Earl, Hotman Paris: Tak se-Simple yang Diduga
Meski demikian, Hotman menyebutkan bahwa hal itu bukan berarti orang-orang terkait melakukan tindak pidana.