Terkini Nasional
Akankah Maybank Ganti Rugi Uang Rp 22 Miliar Milik Winda Earl, Hotman Paris: Masa Bayar Begitu Saja?
Uang sebesar Rp 20 miliar milik nasabah Maybank sekaligus atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl menyita perhatian publik.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia hanya meminta agar penyidik memerika semua pihak yang terlibat.
Lalu, Hotman juga menjelaskan bahwa pihak Maybank juga tidak bisa serta merta begitu saja membayar Winda.
Pasalnya, kasus yang menimpa Winda maupun pihak bank sendiri cukup rumit.
"Kita tidak menuduh telah terjadi perbuatan pidana oleh orang-orang terkait. Tapi sangat lalai jika direksi (manajemen Maybank) bayar begitu saja kalau tidak jelas ini (pelakunya)."
"Bisa-bisa direksinya dipecat oleh kantor pusat karena (pembayaran) tidak bisa dipertanggungjawabkan," lanjut pengacara 61 tahun ini.
Kronologi Kasus
Dikutip dari Kompas.com pada Senin (9/11/2020), kejadian ini bermula dari laporan kehilangan Winda Earl dan ibunya, Flolleta Lizzy Wiguna.
Uangnya sekitar Rp 20 miliar yang disimpan di Maybank Indonesia hilang.
Laporan kehilangan itu sudah terdaftar di polisi dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Terkait kasus ini Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi laporan Winda, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria menyebut pihaknya lebih memilih untuk menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib.
Siapapun yang terbukti bersalah harus berani bertanggung jawab.
"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapa pun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah," kata Taswin kepada Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Pihaknya menjelaskan dirinya sudaj melakukan investigasi terkait masalah ini.
Ia menegaskan, Maybank kini juga bertindak sebagai pelapora dan bukan hanya nasabah Winda.