Terkini Daerah
Gerayangi Bagian Sensitif 4 Bocah SD, Pemulung di Surabaya Ngaku Bercanda: Saya Anggap seperti Cucu
Mengaku sedang bersenda gurau, seorang pemulung di Surabaya Timur telah menggerayangi bagian sensitif empat bocah SD.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Terbukti melakukan pelecehan terhadap empat bocah perempuan di bawah umur, Samsudin (63) seorang pemulung di kawasan Surabaya Timur, Jawa Timur, mengaku hanya bercanda.
Samsudin kini harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji akibat perbuatan amoralnya tersebut.
Tersangka yang diketahui berstatus duda itu tertangkap basah tengah melakukan pelecehan seksual kepada seorang korbannya oleh ibu korban, pada Minggu (8/11/2020) lalu.

Baca juga: Rudapaksa Siswi SMA, Ini Reaksi OB saat Digoda Korban Pakai Foto Syur: Buat Apa Cuma Mengirim Foto
Dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (12/11/2020), total ada empat bocah sekolah dasar (SD) yang menjadi korban kebejatan Samsudin.
Keempat korban Samsudin adalah DA (10), EA (9), APW (9) dan SPW (8).
Pelecehan dilakukan oleh Samsudin dengan cara menggerayangi bagian-bagian sensitif tubuh korbannya.
Kendati demikian, pelaku mengaku apa yang ia lakukan hanyalah candaan layaknya orangtua ke anak.
"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," ucap Samsudin.
Seorang Korban Berteriak
Pelaku yang merupakan pemulung keliling, kerap lewat daerah sekitar rumah keempat korbannya.
Ketika melihat korban EA berada di depan gang, pelaku tiba-tiba datang mendekat dan langsung melaksanakan aksinya.
Keesokan harinya, korban APW mengalami hal serupa ketika berada di gang yang sepi.
Masih pada bulan yang sama, bagian sensitif korban SPW juga digerayangi oleh pelaku ketika mereka berada di gang yang sepi.
Baca juga: Kirim Foto Syur untuk Tes Kealiman OB di Sekolahnya, Siswi SMA Justru Dipaksa Berhubungan Intim
Baca juga: Sosok Perekam Video Syur Dokter dan Bidan di Jember Terungkap dari Goyangan Kamera
Aksi terakhir menyasar korban DA, pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Samsudin saat itu tengah lewat di depan rumah korban.
Namun kebetulan ia berpapasan dengan korban DA.
Pelaku lalu nekat memegangi bagian sensitif korban DA.
DA pun sontak berteriak mendapat perlakuan cabul dari Samsudin.
"Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah," sebut Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, Kamis (12/11/2020).
Ibu korban saat itu sempat berteriak memarahi pelaku, namun Samsudin kabur menggunakan sepeda yang dikendarainya.
Orangtua korban akhirnya melaporkan Samsudin kepada pihak berwajib.
"Kini sudah ditahan dalam penjara," ungkap Fauzy.
Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari surya.co.id dengan judul Duda 63 Tahun di Surabaya Cari Rongsokan sambil 'Memulung' Payudara Anak-anak, begini Akhir Nasibnya dan Pemulung Tergiur Payudara dan Pantat Siswi SD di Surabaya, Korban Ada Banyak, Dinodai di Tempat Sepi