Habib Rizieq Shihab
Siap Rekonsiliasi dengan Pemerintah, Habib Rizieq Minta Bahar bin Smith hingga Tokoh KAMI Dibebaskan
Habib Rizieq Shihab meminta agar pemerintah membebaskan sejumlah ulama hingga tokoh-tokoh KAMI yang kini ditahan karena tersandung masalah hukum.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Habib Rizieq lalu menyebut beberapa tokoh yang ia harap dibebaskan sebelum membuka pintu dialog dengan pemerintah.
"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh," terang dia.
"Bebaskan Habib Bahar bin Smith, bebaskan doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat."
"Tunjukkan niat baik, ada keinginan yang baik," tegasnya.
Habib Rizieq mengaku ia siap menyambut apabila pemerintah melakukan hal tersebut.
"Kita enggak perlu ribut," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah petinggi KAMI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.
“Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Ketiga petinggi KAMI yang telah ditahan adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020), ketiganya menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks atau hasutan yang menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.
Baca juga: Rizieq Shihab Bawa Revolusi Akhlak, Politisi PDIP Minta Ubah Cara Dakwah: Biar Tak Ada Konflik Baru
Baca juga: Ungkap Isi Surat Gatot untuk Jokowi setelah Tak Bisa Hadir, Mahfud MD: Berisi Enam Alinea
Simak video selengkapnya mulai menit ke-9.34:
Polisi: Kasus Hukum Masih Diproses Polisi
Tercatat Rizieq Shihab terlibat delapan kasus.
Di antaranya yakni kasus Rizieq dengan Aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Rizieq dituduh melakukan chat mesum dengan Firza.