Terkini Nasional
Rizieq Shihab Ajukan Syarat untuk Pemerintah agar Mau Rekonsiliasi: Kita Siap Hidup Tanpa Kegaduhan
Habib Rizieq ungkapkan syarat bagi pemerintah agar pihaknya mau rekonsilisiasi. Apa saja?
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Rizieq Terlibat 8 Kasus Hukum
Rizieq diketahui sudah tiga tahun lebih tinggal di Arab Saudi sejak 2017.
Kala itu, Rizieq dilaporkan atas sejumlah kasus.
Tercatat Rizieq Shihab terlibat delapan kasus.
Di antaranya yakni kasus Rizieq dengan Aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Rizieq dituduh melakukan chat mesum dengan Firza.
Dalam kasus ini Rizieq sudah sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, statusnya kini adalah SP3 atau penyidikan sudah dihentikan pada 2018.
Lalu kedua Rizieq terlibat dalam kasus pelecehan pancasila.
Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Rizieq juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Rizieq masih memiliki sejumlah kasus yang saat ini statusnya masih mengambang atau belum ditutup.
Kasus itu ialah laporan dugaan pelecehan agama oleh pria 55 tahun tersebut.
Kasus dugaan penodaan agama dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, serta Student Peace Institute.
Laporan tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sosok Kopda Asyari, TNI yang Dihukum seusai Teriakan Viralnya: Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab