Terkini Daerah
Dijebak Masuk Rumah Sepi, 2 Gadis di Bawah Umur jadi Korban Rudapaksa 4 Pemuda, Diajak Mabuk Arak
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur di Nganjuk, Jawa Timur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Mereka tengah berpesta miras.
Baca juga: Mengaku Tak Dijatah Istri, sang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap dari Pesan di Ponsel Korban
"Ketika sampai di rumah tersangka, ternyata di rumah tersebut juga ada tiga teman tersangka yang sedang pesta miras arak jowo (arjo)," kata Rony, dikutip dari Suryamalang.com.
Diketahui rumah dalam kondisi sepi pada saat kejadian.
Setelah berpesta miras, tersangka dan dua orang teman lain mengajak seorang korban untuk berhubungan badan.
Sementara itu teman korban diajak berhubungan badan oleh satu tersangka lainnya.
Saat pulang, kedua korban mengadukan perbuatan yang telah dilakukan tersangka kepada orang tua masing-masing.
Rony lalu menjelaskan hukuman yang akan dijatuhkan kepada keempat tersangka.
"Para pelaku persetubuhan itupun terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkap Rony.
"Para tersangka itu pun terancam hukuman hingga 15 tahun penjara," tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Diundang Datang ke Rumah, 2 Gadis ABG Nganjuk Diajak Pesta Miras 4 Pemuda, Ending Digauli Bergantian dan Suryamalang.com dengan judul 2 Cewek di Bawah Umur Dijebak Masuk Rumah Sepi, Diajak Pesta Arak Jowo Lalu Digilir Sejumlah Cowok.