Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM

Begini cara melakukan pengecekan penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta secara online di BRI.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Begini cara melakukan pengecekan penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta secara online di BRI. 

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTBLT UMKMBantuan Langsung Tunai (BLT)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)eform.bri.co.id/bpum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved