Terkini Nasional
Cek Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM
Begini cara melakukan pengecekan penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta secara online di BRI.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Simak cara melakukan pengecekan penerima bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta secara online di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.
Di tengah pandemi seperti saat ini, banyak sektor yang mengalami keterpurukan, termasuk pelaku UMKM.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan.
Baca juga: Peminat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Tinggi, Pemerintah Pertimbangkan Lanjutkan Program Tahun Depan
Program BPUM ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.
Awalnya, program ini telah berakhir pada bulan September lalu.
Namun, lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program bantuan ini pun diperpanjang.
Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, menyatakan proses pengambilan atau pencairan dana tersebut tidak dapat diwakilkan oleh siapapun.
"Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan. Nah ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, apabila masyarakat ingin melakukan konfirmasi dan melakukan pencarian dana, pelaku usaha mikro harus datang sendiri (tidak diwakilkan) dan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan.
Baca juga: Macam-macam Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Satu di antaranya adalah identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan membawa Identitas diri, kata dia, bisa membuat proses verifikasi dokumen dan pencairan dana bisa menjadi lebih cepat.
"Salah satu dokumen yang paling penting itu, apa coba? Identitas diri atau KTP kan, itu harus dibawa. Biar cepat prosesnya, kalau enggak bawa, bisa disuruh pulang lagi, prosesnya jadi lama," ungkapnya.
Ia pun meminta kepada seluruh pelaku usaha mikro yang sudah dinyatakan menjadi penerima BLT, harus segera datang ke perbankan yang sudah ditentukan untuk melakukan verifikasi dan pencairan dana.
Sebab, jika dalam waktu 3 bulan setelah dana sudah diberikan ke perbankan dan tidak melakukan verifikasi atau pencairan, maka dana tersebut akan ditarik lagi dan dikembalikan ke pemerintah.
"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya. Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Cek Rekeningmu, BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Karyawan Sudah Disalurkan secara Bertahap