Terkini Daerah
Kronologi Lengkap Hilangnya Tabungan Rp 20 Miliar Winda Earl, Tergiur Tawaran Kepala Cabang
Kasus Atlet E-sport, Winda Earl yang kehilangan uang tabungan Rp 20 miliar di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menuai sorotan publik.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kasus Atlet E-sport, Winda Earl yang kehilangan uang tabungan Rp 20 miliar di PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) menuai sorotan publik.
Winda Earl juga mengaku telah melaporkan kasus hilangnya uang senilai Rp 20 miliar di rekeningnya dan rekening ibunya kepada polisi.
Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Adapun pihak Maybank Indonesia ingin masalah tersebut diselesaikan di pengadilan.
Advokat kondang Hotman Paris didapuk menjadi pengacara bagi bank asal Malaysia tersebut.
Kasus hilangnya uang milik Winda Earl baru terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Alasannya Bela Maybank terkait Raibnya Dana Nasabah Winda Earl: Anda Tak Tahu
Dirangkum dari pemberitaan Tribunnews, Senin (9/11/2020), kasus raibnya duit simpanan milik atlet eSport tersebut bermula saat korban datang ke Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan.
Winda ditawari pelaku berinisial A yang juga kepala cabang itu untuk membuka simpanan berupa rekening berjangka.
Korban tergiur lantaran bunga simpanan yang ditawarkan pelaku A terbilang tinggi dibandingkan produk simpanan bank pada umumnya.
Winda Earl lantas menyetorkan uang senilai Rp 20 miliar, rinciannya untuk rekening atas namanya sendiri sebesar Rp 15 miliar dan rekening kedua atas nama ibunya Floretta sebesar Rp 5 miliar.
Belakangan diketahui, pelaku A tak benar-benar membuat rekening berjangka sesuai yang dijanjikannya di Maybank.
Tersangka memalsukan semua data-data untuk membuat korban percaya bahwa dirinya sudah dibuatkan rekening berjangka di bank tersebut.
Uang milik korban selanjutnya ditarik tanpa sepengetahuan dan izin dari korban.
Pelaku kemudian mentransfer uang korban ke rekan-rekan tersangka, kemudian diputar dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Setelah Kalah dari Joe Biden, Donald Trump Kini Diisukan Digugat Cerai oleh Istrinya Melania Trump
Korban sendiri baru mengetahui uangnya dipakai pelaku saat dirinya mendapati saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp 600.000.