Terkini Daerah
Fakta Raibnya Uang Tabungan Winda Earl Rp 20 Miliar di Maybank, Hotman Paris Nilai Kasus Ini Rumit
Winda Earl sebagai nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) mengaku tabungannya sebesar Rp 20 miliar hilang tiba-tiba.
Editor: Mohamad Yoenus
"Kasus ini tidak sesimpel yang diduga. Ada hal-hal yang memang Anda tidak tahu, bukan sekadar dugaan pembobolan. Nanti kita tunggulah keputusan yang berwenang," ucap Hotman.
Dalam pernyataan resminya, Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria menyatakan, pihaknya memang telah melakukan investigasi terkait.
Bahkan, ia mengaku bahwa laporan kepada kepolisian sejatinya dilakukan oleh perseroan.
“Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," ujar Taswin.
Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank.
“Pengawas OJK akan mengevaluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, seperti dikutip Kontan.co.id.
Anto mengimbau agar Maybank segera menggelar investigasi terkait kasus ini.
Sebab, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka juga turut melakukan pemalsuan rekening korban sehingga seolah-olah dana korban tetap berada di rekeningnya.
Anto meminta Maybank bisa segera melakukan tindak lanjut terkait perlindungan nasabahnya, Winda Earl. (Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Raibnya Tabungan Rp 20 Miliar Winda Earl di Maybank"