Terkini Daerah
Bocah Yatim Piatu Disekap, Kaki dan Tangan Dirantai, Alasannya agar Jera Tidak Nakal
Nasib tragis dialami oleh RK (11) yang disekap di sebuah kios. Penyekapan itu terbongkar oleh pedagang di Pasar Baruga, Kota Kendari.
Editor: Mohamad Yoenus
"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Baca juga: Anya Geraldine Ancam Penyebar Foto Mesum Mirip Dirinya, Chef Arnold: Namanya RS, Udah Siap Tangkap
Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu.
Orangtuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.
Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin
. "Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai".