Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Pemuda Tikam Kakak Iparnya hingga Meninggal, Korban Bertindak Kasar ke Kakak Pelaku

Seorang pemuda asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial RR (19) harus berurusan dengan hukum.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang pemuda asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial RR (19) harus berurusan dengan hukum. 

Menurut RR, pasangan suami istri itu memang sering bertengkar.

Ia pun kerap melerai mereka dan memberi nasihat agar tak bertengkar lagi.

"Beberapa kali saya coba lerai dan nasihati," kata RR. Atas perbuatannya,

RR Dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Ia terancam tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pemuda Tikam Kakak Iparnya hingga Tewas, Bermula dari Cekcok Suami Istri".

Sumber: Kompas.com
Tags:
TikamBanjarmasinKalimantan SelatanPembunuhanSuami
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved