Breaking News:

Terkini Daerah

Pria yang Sodomi 11 Anak di Bawah Umur di Lampung Ditangkap, Pelaku Diduga Punya Kelainan Seksual

Anggota Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Editor: Mohamad Yoenus
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak 

"Orang tua juga harus perketat pengawasan terhadap anak, agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak," kata Ahmad.

Sebelumnya, pelaku yang berdomisili di Bandar Lampung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 orang anak di bawah umur.

Didampingi LPA Bandar Lampung, salah satu korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.

Pelecehan dilakukan pelaku dengan cara mengajak konten video dewasa, di kediamannya.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Sodomi yang Dilakukan Siswa SMA terhadap 10 Bocah di Banyumas

Pelaku yang disebut sebut sudah memiliki istri dan anak ini, melakukan pelecehan terhadap bocah laki laki.

"Ada perilaku penyimpangan seksual dari diri pelaku, harapan kami pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa.

Modus Pelaku

Sebanyak sebelas anak laki-laki di Kota Bandar Lampung, diduga menjadi korban sodomi oleh seorang pria berinisial IS (45).

Terungkapnya kasus tersebut setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung mendampingi salah satu korban yang disodomi oleh pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata jumlah korbannya terus bertambah.

Terakhir, tercatat korbannya diketahui mencapai sebelas orang.

Baca juga: Enam Pelaku Pencabulan Siswi SMK di Jember Ditangkap, Korban Dicabuli Tiga Kali oleh 7 Pria Berbeda

"Korban semua adalah anak laki-laki usia sekitar 11 sampai 12 tahun," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, Sabtu (7/11/2020).

Kesebelas korban itu diketahui berinisial A, RP, J, R, CA, RN, PA, R, JO, SU, dan R.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung membuat laporan kepada polisi agar kasus asusila itu dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Dari pengakuan korban, kata Ahmad, modus yang dilakukan pelaku sebelum melancarkan tindakan bejat itu mengajak para korbannya untuk menonton video porno di ponsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
SodomiLampungPriakelainan seksualBandar Lampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved