Terkini Nasional
Didiamkan 5 Tahun, Gamers Winda Earl Kaget Uang Rp 20 Miliar di Rekening Raib: Tinggal Rp 600 Ribu
Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl mengungkapkan kronologi kejadian terkait kejahatan perbankan yang menimpa dirinya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," ungkap Awi Setiyono, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
“Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” lanjutnya.
Tersangka diketahui juga berperan dalam pembukaan rekening korban.
A disebut menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tersebut.
Namun rekening yang ditawarkan A tersebut ternyata bodong.
“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” papar Awi. (TribunWow.com/Brigitta)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI