Breaking News:

Terkini Nasional

Didiamkan 5 Tahun, Gamers Winda Earl Kaget Uang Rp 20 Miliar di Rekening Raib: Tinggal Rp 600 Ribu

Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl mengungkapkan kronologi kejadian terkait kejahatan perbankan yang menimpa dirinya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @evos.earl
Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl. 

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," ungkap Awi Setiyono, dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

“Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” lanjutnya.

Tersangka diketahui juga berperan dalam pembukaan rekening korban.

A disebut menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tersebut.

Namun rekening yang ditawarkan A tersebut ternyata bodong.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” papar Awi. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
GamerseSportWinda EarlPerbankan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved