Breaking News:

Terkini Nasional

Didiamkan 5 Tahun, Gamers Winda Earl Kaget Uang Rp 20 Miliar di Rekening Raib: Tinggal Rp 600 Ribu

Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl mengungkapkan kronologi kejadian terkait kejahatan perbankan yang menimpa dirinya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @evos.earl
Atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl. 

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Ia menerangkan uang di dua rekening itu telah dikumpulkan sejak 2015.

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," papar Joey Pattinasarany.

Pada Februari 2020 lalu sang ibu mengajak Winda menarik uang yang ada di rekening mereka.

Namun penarikan dana tersebut ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Ternyata jumlah uang yang tersisa di rekening Floletta tinggal Rp 17 juta dan di rekening Winda Rp 600 ribu.

Setelah itu korban membuat laporan resmi di Maybank pada Februari dan Maret 2020, tetapi pihak bank tidak menyampaikan respons yang diinginkan terkait hilangnya uang tersebut.

Baca juga: Kemenkop UKM Minta Penerima BLT Langsung Datang ke Bank untuk Pencairan Uang, Diberitahu Lewat SMS

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons," papar Joey.

"Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," lanjutnya.

Setelah tidak ada kejelasan lebih lanjut, Winda dan Floletta membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.

"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," jelas Joey.

Keterangan Polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengungkapkan modus yang berhasil diungkap polisi dalam kasus tersebut.

Ia menyebutkan kerugian korban mencapai Rp 22.879.000.00.

Polisi telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka.

Halaman
1234
Tags:
GamerseSportWinda EarlPerbankan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved