Breaking News:

Terkini Daerah

Update Pelecehan Seksual terhadap 11 Bocah Laki-laki di Bandar Lampung, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Anggota Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana. Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Anak di Bawah Umur 

Tidak hanya polisi tapi juga orang tua yang memiliki anak.

"Orang tua juga harus perketat pengawasan terhadap anak, agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak," kata Ahmad.

Sebelumnya, pelaku yang berdomisili di Bandar Lampung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.

Didampingi LPA Bandar Lampung, salah satu korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.

Pelecehan dilakukan pelaku dengan cara mengajak konten video dewasa, di kediamannya.

Pelaku yang disebut-sebut sudah memiliki istri dan anak ini, melakukan pelecehan terhadap bocah laki-laki.

"Ada perilaku penyimpangan seksual dari diri pelaku, harapan kami pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Anak di Bawah Umur

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Pelecehan SeksualSodomiLampungBandar Lampung
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved