Terkini Daerah
Update Pelecehan Seksual terhadap 11 Bocah Laki-laki di Bandar Lampung, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Anggota Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.
Terduga pelaku diciduk saat berada di kediamannya di seputar wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (6/11/2020).
Kasatreskrim Polresta Kompol Rezky Maulana membenarkan perihal penangkapan pelaku pelecehan seksual terhadap belasan orang korban tersebut.
Baca juga: Modus Pasangan Kekasih Bunuh Pemuda dengan 42 Tusukan, si Perempuan Pura-pura Kenalan di Facebook
"Tadi malam kami amankan satu orang pelaku pencabulan anak," kata Rezky, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).
Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku.
Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku secara intensif.
"Masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Rezky.
Rezky menyebut setelah dilakukan pemeriksaan barulah pihaknya bakal menyampaikan informasi lebih lanjut.
"Setelah selesai gelar perkara bakal kami ekspos, kalau tidak ada halangan Senin bisa kami beberkan lebih lanjut," kata Rezky.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan polisi.
Pasalnya, pelaku pelecehan seksual bisa segera ditangkap selang beberapa hari laporan polisi dibuat.
"Terima kasih kepada aparat telah menindaklanjuti laporan warga yang kami berikan pendampingan," kata Ahmad.
Ahmad menyebut belum dapat berkomentar banyak perihal penangkapan pelaku tersebut.
Pihaknya masih memberikan waktu bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Dia berharap kejadian yang dialami 11 anak korban pelecehan seksual di Bandar Lampung bisa menjadi pembelajaran dan perhatian serius semua pihak.
Baca juga: Pasangan Kekasih Jadi Tersangka Pembunuhan demi Curi Motor CBR, Korban Tewas dengan 42 Tusukan
Tidak hanya polisi tapi juga orang tua yang memiliki anak.
"Orang tua juga harus perketat pengawasan terhadap anak, agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak," kata Ahmad.
Sebelumnya, pelaku yang berdomisili di Bandar Lampung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.
Didampingi LPA Bandar Lampung, salah satu korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung.
Pelecehan dilakukan pelaku dengan cara mengajak konten video dewasa, di kediamannya.
Pelaku yang disebut-sebut sudah memiliki istri dan anak ini, melakukan pelecehan terhadap bocah laki-laki.
"Ada perilaku penyimpangan seksual dari diri pelaku, harapan kami pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," kata Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. (Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual Belasan Anak di Bawah Umur