Terkin Nasional
Soal Kepulangan Habib Rizieq, Kapitra Ampera: Membawa Kedamaian atau membawa Pelanggaran Hukum
Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tengah ramai diperbincangkan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tengah ramai diperbincangkan.
Habib Rizieq sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa dirinya akan tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020).
Dilansir TribunWow.com, Tim Advokasi Pembela Agama dan Negara, Kapitra Ampera meminta supaya tidak perlu membesar-besarkan hal tersebut.

Baca juga: Fadli Zon Sindir Pemerintah soal HRS, Mahfud MD Unggah Video Sumpah Habib Rizieq: Kok Salah Terus?
Baca juga: Persoalkan Sikap Mahfud MD soal Habib Rizieq, Babe Haikal dan Munarman: Seorang Menteri Ngomong Gitu
Menurutnya, pulang atau tidaknya Habib Rizieq merupakan hak dari yang persangkutan itu sendiri.
Hal itu diungkapannya dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Sabtu (7/11/2020).
Kapitra Ampera juga meminta kepada semua pihak untuk tidak hanya menyoroti isu-isu negatif tentang persoalan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Politisi PDIP itu menilai bisanya Habib Rizieq pulang, pastinya sudah menyelesaikan persoalan-persoalannya dengan otoritas Arab Saudi.
Ia lantas berharap, pulangnya Habib Rizieq ini bisa memberikan dampak baik untuk bangsa dan negara Indonesia.
"Saya melihat untuk apa itu polemik dia pulang deportasi, overstay, untuk apa itu dibicarakan, untuk apa itu dipolemikkan," ujar Kapitra Ampera.
"Yang perlu diamati adalah apakah Habib Rizieq pulang dengan membawa kesejukan, kedamaian, kerukunan atau tidak," pintanya.
"Apakah dia pulang untuk membangun, berpartisipasi dalam membantu negara ini keluar dari polemik dari permasalah yang sedang kita hadapi atau dia pulang melanggar hukum," imbuhnya.
Baca juga: Munarman Sebut Ada Pihak yang Berupaya Batalkan Kepulangan Habib Rizieq pada 10 November
Lebih lanjut, Kapitra Ampera mengingatkan andai pun nantinya Habib Rizieq membawa pelanggaran hukum tentunya ada peraturan Undang-Undang yang siap menegakkan kebenaran.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada semua pihak supaya bijak dalam menyikapi kepulangan Habib Rizieq dan tidak perlu berlebihan, termasuk tetap menjaga situasi kondusif di tengah pandemi Covid-19.
"Semua perangkat peraturan perundang-undangan sudah ada," kata Kapitra.
"Jadi sebenarnya yang kita perlu cermati itu apakah kepulangan ini membawa kedamaian atau membawa pelanggaran-pelanggaran hukum atau tidak," tegasnya.