Breaking News:

Terkini Nasional

Habib Rizieq Ancam Pihak yang Sebut Overstay, Mahfud MD: Seumpama Saya Mau Dilaporkan, Laporkan

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memastikan dirinya akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

Tribunnews.com/Capture YouTube Cokro TV
Kolase foto Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan Menko Polhukam Mahfud MD. 

TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memastikan dirinya akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).

Habib Rizieq juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak punya masalah dengan otoritas Arab Saudi.

Oleh karena itu, ia tidak segan untuk menuntut secara hukum kepada pihak-pihak yang menuding masih mengalami overstay, termasuk dari pejabat pemerintah Indonesia sendiri.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait anggapan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami perubahan, khususnya dalam hal berkomunikasi.
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapai soal kepulangan Habib Rizieq. (Youtube/KompasTV)

Baca juga: Soal Kepulangan Habib Rizieq, Kapitra Ampera: Membawa Kedamaian atau membawa Pelanggaran Hukum

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (6/11/2020), Menteri Bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara menanggapi hal itu.

Mahfud MD menyadari bahwa yang menyebut Habib Rizieq mengalami overstay hingga harus dideportasi adalah dirinya selaku perwakilan dari pemerintah Indonesia.

Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa pernyataannya tersebut disampaikan pada 25 Oktober 2020 ketika belum ada penjelasan resmi dari pihak Habib Rizieq.

Sedangkan pernyataan dari Habib Rizieq terkait persoalannya di Arab Saudi baru dilakukan pada Rabu (4/11/2020), termasuk soal pengumuman tanggal kepulangannya ke Tanah Air.

Oleh karena itu, ia mengaku tak masalah jika akan dilaporkan.

"Bahwa sekarang selesai, iya, itu bukan urusan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud MD.

"Kemarin saya katakan waktu sama mas Ade Armando (YouTube CokroTV), itu rekamannya tanggal 25 Oktober, baru diumumkan dia (Habib Rizieq) tanggal 4 bahwa siapapun sesudah hari ini (bakal dituntut), sesudah tanggal 4 itu berarti," imbuhnya.

Mahfud MD juga tidak membenarkan tuduhan bahwa pemerintah seakan lepas tangan atau bahkan menghalangi kepulangan dari Habib Rizieq.

Menurutnya, pemerintah sudah membuka tangan untuk membantu persoalan Habib Rizieq dengan pemerintah Arab saudi.

Namun dikatakan Mahfud MD, dari pihak Habib Rizieq sendiri yang disebut tidak memerlukan bantuan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Fadli Zon Sindir Pemerintah soal HRS, Mahfud MD Unggah Video Sumpah Habib Rizieq: Kok Salah Terus?

"Tetapi jangan menuduh bahwa dulu itu pemerintah yang menghalangi, kita endak pernah menghalangi," kata Mahfud MD.

"Sejak bulan Februari kan sudah ramai bahwa Habib Rizieq katanya endak bisa pulang katanya overstay dan didenda sekian, lalu pemerintah disuruh bayarin," jelasnya.

Halaman
123
Tags:
Rizieq ShihabHabib RizieqMahfud MDArab Saudi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved