Breaking News:

Pilpres Amerika Serikat 2020

Tim Donald Trump Gugat 3 Negara Bagian, Minta Stop Penghitungan Suara Pilpres Amerika Serikat 2020

Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran.

Editor: Claudia Noventa
AFP/ Saul Loeb
Calon presiden Amerika Serikat petahana Presiden Donald Trump saat tampil di debat capres AS pertama di Case Western Reserve University, Cleveland, AS, Selasa (29/9/2020) malam. Trump dan Biden saling kecam selama debat. 

TRIBUNWOW.COM - Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Gugatan diajukan untuk memulai pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020.

Kubu Trump telah menuntut penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan. Pihaknya mengklaim tidak diberikan ''akses yang memadai'' ke lokasi tempat surat suara diproses.

Saingan Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan, demikian menurut laporan Associated Press dan media-media AS lainnya.

Baca juga: Sebut Trump Memalukan, Mantan Dubes RI di AS: Saya Nggak Pernah Lihat Presiden yang Akhlaknya Begini

Dengan demikian, Biden hanya butuh 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral, total suara yang disyaratkan bagi kandidat untuk melenggang ke Gedung Putih.

Sementara itu, di luar TCF Center, yang menjadi lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, pendukung Trump meminta penghitungan suara dihentikan. “Hentikan penghitungan,” teriak para pendukung Trump berulang-ulang.

Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menyebut gugatan hukum kubu Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian itu sebagai langkah “sembrono”, demikian menurut Reuters.

Dia kemudian memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman.

Menanti Perolehan dari Negara Bagian Kunci Pennsylvania

Kubu Trump juga mengajukan gugatan untuk membekukan penghitungan suara di Pennsylvania.

Trump meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara melalui pos yang tiba melampaui hari penutupan TPS. Padahal, undang-undang negara mengizinkan surat suara itu untuk dihitung.

Hasil pemilihan di Pennsylvania masih belum diputuskan pada Rabu (4/11/2020), karena sejumlah besar surat suara melalui pos masih dihitung.

Pennsylvania menerima 3,1 juta surat suara melalui pos. Undang-undang negara bagian mengizinkan surat suara tersebut untuk dihitung jika diberi cap pos sebelum 3 November dan diterima pada Jumat.

Tidak hanya itu, kubu Trump juga mengajukan gugatan hukum terhadap negara bagian Pennsylvania, dengan mengklaim bahwa perpanjangan batas waktu identifikasi pemilih adalah pelanggaran hukum negara bagian.

Baca juga: Kisah Masa Lalu Pilu Joe Biden Calon Presiden AS, Nyaris Bunuh Diri saat Istri dan Putrinya Tewas

 
 
 

Trump sejatinya memimpin perolehan suara di Pennsylvania, tetapi keunggulannya menyusut saat suara melalui surat pos dihitung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Amerika SerikatDonald TrumpJoe BidenTribunWow.comPilpres Amerika Serikat 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved