Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Penembak Polisi di Medan Pecatan Brimob, Polres Medan: Lihat Saja Layak Tidak Jadi Brimob?

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/20

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa (27/10/2020) siang.

Pelaku penembakan rupanya seorang pecatan Brimob berinisial KMS (45).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (4/11/2020), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut, KMS diberhentikan dari Brimob karena pernah melawan Kompi.

Kapolrestabes Medan Kombes Po Riko Sunarko (kiri) merilis kasus penembakan Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Po Riko Sunarko (kiri) merilis kasus penembakan Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad, di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Baca juga: Sosok Wanita Pemberi Perintah Penembakan Polisi di Medan, Kerap Disapa Bunda

Meski demikian, Riko tidak menjelaskan lebih detail di mana KMS pernah bertugas.

Hal itu diungkapkan Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020).

"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah KMS yang ada di sebelah kirinya.

Lalu, KMS yang berada di situ lantas menjawab dirinya dipecat pada 1999.

Meski demikian, Riko masih belum percaya sepenuhnya.

Sehingga kini pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut keterangan itu.

"21 tahun yang lalu. Entah benar atau enggak, kita sedang cek. Informasinya melawan komandan kompinya. Kemudian desersi (lalu) diberhentikan dengan tidak hormat," ungkap dia.

Sebelumnya, Riko menyebutkan bahwa penembakan ini dilatarbelakangi oleh utang piutang pelaku dengan korban.

Baca juga: Kronologi Polisi Ditembak Orang di Medan, Pelaku Rampas Senjata dan Tembak Perut Korban Dua Kali

Kronologi Kejadian

KMS rupanya disuruh oleh sosok berinisial NN dalam melakukan aksinya.

Mulanya, mereka bertemu pada Senin (26/10/2020).

Sedangkan penembakan terjadi pada Selasa (27/10/2020) sekitar Pukul 12.35 WIB, terjadi penembakan terhadap Aiptu RS bertempat di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan yang bersebelahan dengan Mall Manhatan.

Halaman
123
Tags:
PolisiBrimobMedanPenembakanUtang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved