Terkini Daerah
Kronologi Istri Siri Bunuh Suami yang Sedang Tidur, Sakit Hati Ingat Perlakuan sebelum Membunuh
Nasib naas menimpa Eko Setyo Budi yang tewas di tangan istri sirinya SA (39).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa Eko Setyo Budi yang tewas di tangan istri sirinya SA (39).
Warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur itu tega membunuh suami sirinya sendiri di rumah korban di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, pelaku nekat membunuh suaminya karena sakit hati karena uang tabungan miliknya diambil oleh korban.
Baca juga: Obati Mata Merah dengan 5 Cara Berikut, Hanya Butuh Bahan Alami, Mudah Diaplikasikan
Selain itu, korban juga pernah melaporkannya ke polisi terkait kasus narkoba hingga membuat pelaku dipenjara selama enam bulan.
"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," kata Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Kronologi Kejadian
Diceritakan Arman, kejadian itu berawal saat pelaku dan korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.
Saat itu, korban hendak meminjam uang kepada pelaku.
Namun, SA menolaknya karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.
Namun, korban tetap memaksa dan mengambil uang tersebut.
Bahkan, Eko sempat memukul istrinya.
Baca juga: Raffi Ahmad Hadiahkan Emas 6 Kg Senilai Rp 6 Miliar untuk Nagita Slavina: Kepakai Setahun, 2 Tahun
"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh. Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," ujarnya.
Saat kejadian itu, SA berusaha minta tolong kepada warga karena dipukuli suaminya.
Namun, korban membungkam mulutnya. SA pun pasrah.
Setelah kejadian itu, tak lama berselang, SA mendapati suaminya tertidur di ranjang di salah satu bagian rumah.
SA juga melihat pisau di dapurnya.
Awalnya, ia ragu untuk melukai korban. Tetapi, karena teringat perlakuan korban yang melarangnya mengirim uang kepada anaknya, SA pun melakukan aksinya.
Baca juga: Melaney Ricardo Sebulan Positif Covid-19, Ungkap Habiskan Banyak Uang dan Mental Terpuruk
"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," ungkapnya.
Seusai membunuh suaminya, SA kemudian meletakkan pisau tersebut di tangan kiri korban, setelah itu ia membersihkan diri dan membuat laporan jika suaminya tewas karena bunuh diri.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Pasuruan Kota. Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Istri di Jatim Bunuh Suaminya, Ini Alasannya".