Terkini Daerah
Cerita Polisi yang Lerai Anggota Moge saat Keroyok 2 TNI: Saya Peluk Korban, Saya Didorong-dorong
Seorang polisi lalu lintas mengisahkan upayanya melerai aksi pengeroyokan anggota klub motor gede pada dua anggota TNI Kodim.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup Siliwangi Bandung mengeroyok dua anggota TNI Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
Di balik insiden tersebut, seorang polisi lalu lintas bernama Brigadir Muhammad Hafiz Bastari mengisahkan upayanya melerai aksi pengeroyokan.
Bahkan, Brigadir Hafiz memeluk korban pengeroyokan yakni Serda Yusuf yang sudah dalam kondisi tergeletak.
Baca juga: Kesaksian Polisi yang Lerai Anggota Moge saat Keroyok 2 TNI: Di Samping Saya Ada Ibu-ibu Memohon
Datang terlambat, posisi di belakang iring-iringan
Brigadir Muhammad Hafiz yang bertugas di Satlantas Polres Bukittinggi menjelaskan, saat ia tiba, korban pengeroyokan bernama Setda M Yusuf sudah tergeletak di lantai.
Hafiz memang menjadi bagian dari petugas patwal iring-iringan mobil.
"Saat kejadian saya patwal pakai mobil di belakang iring-iringan," kata dia, Selasa (3/11/2020).
Namun posisinya mengendarai mobil dan berada di belakang serta terjebak kemacetan.
"Saya datangnya terlambat. Saya patwal di belakang. Jalan macet dan saya turun lihat ada kejadian ini," tutur dia.
Baca juga: Buntut Kasus Pengeroyokan TNI, Viral Ormas di Bukittinggi Sweeping Moge: Tahu Kejadian Kemarin?
Peluk korban dan didorong-dorong pengeroyok
Betapa kagetnya Hafiz ketika mendapati anggota klub moge mengeroyok Serda M Yusuf hingga tergeletak di lantai.
Melihat hal itu, Brigadir Hafiz memeluk Serda Yusuf untuk melindungi korban.
"Saya lerai dan peluk korban. Kemudian saya lihat satu orang lagi (Serda Mistari) dikejar. Saya ikut kejar dan melerainya," kata Hafiz.
Ketika ikut mengejar untuk melerai, beberapa anggota klub moge itu malah mendorong-dorong tubuh Hafiz.
Meski sudah berupaya melindungi Serda Mistari, anggota klub moge tetap melakukan pemukulan terhadap korban.